"Kita sudah mengirimkan undangan resmi, kita runggu presiden sendiri yang datang kalau tidak ingin urusannya panjang," cetus Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2008)
Menurut wakil ketua FPBR ini, jika SBY hanya mewakilkan pada Jaksa Agung Hendarman Supandji, berarti SBY tidak berani menyelesaikan kasus BLBI dengan serius. Karena itu SBY tidak layak lagi mendapat kepercayaan menjadi presiden pada periode mendatang.
"Kalau melaporkan Zaenal Ma'arif ke Polda saja berani, masak rapat dengan DPR nggak berani. Jangan hanya saat rapat konsultasi saja ke DPR," sindir Ade.
Surat undangan kepada presiden SBY akan dilayangkan DPR Jumat (1/2/2008). Pihak Istana siap untuk menjelaskan usul interpelasi DPR soal BLBI. Meskipun belum ada kepastian apakah akan dibacakan oleh SBY sendiri atau diwakilkan.
(yid/bal)











































