Pengacara Amrozi Cs Soal Sas-sus Eksekusi Mati 3 Februari

Pengacara Amrozi Cs Soal Sas-sus Eksekusi Mati 3 Februari

- detikNews
Kamis, 31 Jan 2008 17:28 WIB
Jakarta - Desas-desus yang berhembus terpidana mati Bom Bali I Amrozi cs akan dieksekusi pada 3 Februari 2008. Kuasa hukum mereka pun menyerahkannya kepada jaksa selaku eksekutor.

"Kami tidak bisa memberikan penyanggahan tentang benar atau tidaknya tanggal 3 Februari 2008. Tapi kami bisa beritahukan, itu bukan kewenangan kami, tapi di pihak Kejaksaan Agung," kata salah satu anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan.

Michdan menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di kantor TPM, Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Michdan, pihaknya sudah mendapat izin untuk membesuk terpidana pada 6 Februari 2008.

"Ada kunjungan keluarga tanggal 6 dan sudah kita ajukan ke Kanwil Hukum dan HAM Jawa Tengah," imbuh dia.

Michdan menjelaskan, ada hak terpidana mati yang akan dieksekusi menyampaikan sesuatu kepada keluarganya. Apalagi salah satu keluarga terpidana berada di Malaysia. (mly/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads