Ujian Praktik SIM Menyulitkan

Ujian Praktik SIM Menyulitkan

- detikNews
Kamis, 31 Jan 2008 16:16 WIB
Jakarta - Saat membuat SIM, yang paling riskan adalah ujian praktik. Jika ujian praktik gagal, maka harus mengulang lagi. Ujian praktik inilah yang dinilai menyulitkan.

Seperti yang diungkapkan pembaca detikcom Mas Kalbun. Dalam surat elektroniknya kepada detikcom, Kamis (31/1/2008), dia mengaku membuat SIM baru kembali di Jakarta, karena SIM-nya yang terbitan dari kota asalnya telah habis masa berlakunya.

Dia mengakui, yang paling menyulitkan adalah ujian praktik SIM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata, dia sebelum ujian praktik memang ada pengarahan dari petugas polisi yang berpakaian sipil dan memberi contoh. Petugas itu berhasil melintasi balok-balok karena mungkin sudah menjadi pekerjaannya.

Dia pun yang merasa sudah cukup mahir dan sering naik motor, namun tidak bisa melewati balok-balok itu. "Apalagi gadis belia yang baru bisa naik motor kemarin sore," ujarnya.

Dia mengatakan, faktor utama yang mempersulit adalah terlalu dekatnya jarak antar balok panjangnya kurang dari 1 meter dan membentuk angka 8.

Tapi menurutnya, hal itu bisa diselesaikan dengan menggaji petugas yang tarif SIM-nya Rp 250 ribu. Karena dongkol akhirnya dia memilih membuat SIM di kota tempat asalnya.

"Lebih praktis dan tidak bertele-tele. Saya kenal dengan sebagian besar petugas," ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan pembaca detikcom lainnya. Darmanto Kasan mengatakan, hampir semua orang tidak akan lulus dalam ujian praktik yang zig-zag. "Sangat berat seperti akrobatik yang bisa hanya pemain sirkus," tambah Darmanto.

Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Gatot Subroto kepada detikcom mengatakan, tidak ada niat untuk mempersulit pemohon SIM. "Itu semua tergantung kemampuan. Kalau memang sudah memiliki kemampuan, pasti diluluskan," ucapnya.

Dia menegaskan, ujian tertulis maupun ujian praktik dalam pembuatan SIM semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Aturan itu bukan kami yang buat. Telah jelas dalam UU Lalu Lintas No 14 tahun 1992," kata Gatot.

Gatot juga menegaskan, tidak ada lagi praktik suap menyuap dalam pembuatan SIM saat ini. "Kita ingin mereka yang trampil yang memiliki SIM. Sebab kalau tidak bisa membahayakan," ujar Gatot.Punya pengalaman yang tidak mengenakkan saat membuat SIM? Ikuti diskusinya di detikforum.
(mar/mar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads