Polri Perketat Penerbitan SIM

Polri Perketat Penerbitan SIM

- detikNews
Kamis, 31 Jan 2008 14:55 WIB
Jakarta - Jangan harap Anda bisa mendapatkan SIM dengan mudah. Kini Polri mulai mengetatkan penerbitan SIM. Tak ada lagi budaya sogok atau suap terhadap petugas.

"Kita memang perketat pembuatan SIM. Tapi seperti ini bukan kali ini saja, sudah sejak lama," kata Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Gatot Subroto kepada detikcom, Kamis (31/1/2008).

Gatot mengatakan, langkah Polri memperketat penerbitan SIM ini juga agar para pemegang SIM benar-benar memiliki kemampuan berkendara dan pengetahuan tentang lalu lintas. "Kita tak ingin, punya SIM tapi tidak mengerti aturan. Ini bisa membahayakan," ujar Gatot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengetatan ini juga, kata Gatot, untuk menghindari praktik percaloan yang sering terjadi di lokasi pembuatan SIM. "Kita sudah komit, untuk memberantas calo-calo SIM. Kita perketat penerbitannya," kata Gatot.

Gatot menepis tudingan, bahwa pengetatan ini adalah untuk menghambat seseorang dalam membuat SIM. "Kalau memang sudah memiliki kemampuan, kita akan berikan SIM. Kita tidak menghambat," tutur Gatot.

Gatot menjelaskan, soal diminta kembali selama dua minggu bagi pemohon SIM yang gagal, hal itu sejalan dengan peraturan yang ada. "Dalam UU No 14 tahun 1992 sudah jelas. Jadi aturannya bukan kita buat sendiri," kata Gatot.

Dia juga mengungkapkan, pernah ada wartawan yang ingin membuat SIM A namun beberapa kali gagal di ujian praktik. "Dia lalu menghadap saya. Waktu itu kami test lagi. Ternyata saat ditest dia tidak bisa menjalankan mobilnya," ucap Gatot.

(mar/nrl)


Berita Terkait