Reza Artamevira misalnya. Ia pernah mengatakan kalau dirinya merasa aman dan mendapatkan pencerahan dalam hidup setelah berada di padepokan Brajamusti milik AA Gatot. Setelah digembleng oleh Gatot, Reza tampak berubah dan selalu menuruti perkataan dari Gatot dalam menghadapi masalah keluarga dan dunia tarik suara. Sikap tersebut tidak urung membuat kesal Adji Masaid, suami Reza. Akhirnya hubungan keduanya berbutut perceraian.
Kemudian Ahmad Dhani, pentolan Dewa, tidak segan-segan menyatakan, tindakannya dalam kasus kisruh rumah tangganya telah sesuai dengan syariat Islam. Hukum Islam, menurut Dhani, mewajibkan seorang istri harus patuh pada suaminya.
Dhani juga kerapkali menyebut nama-nama kiai yang dijadikan pijakan perbuatannya dalam mengatasi kisruh rumah tangganya. Misalnya ia menyatakan telah mencontoh seorang kiai Abdullah Hamid, kiai besar di Pasuruan, Jawa Timur, yang mendiamkan istrinya selama empat tahun. Meski kemudian Dhani harus mengakui salah karena mendapat informasi yang tidak utuh soal tindakan sang kiai mendiamkan si istri.
Apakah begitu besar peran guru spiritual dalam kisruh rumah tangga para artis? Mantan Menteri Agama yang juga ahli tafsir Al Qur'an Quraish Shihab tidak sependapat jika guru spiritual menjadi penyebab perceraian para artis.
Menurut Shihab, perceraian dipengaruhi banyak faktor, seperti tingkat intelegensi, kecenderungan pribadi, latarbelakang pendidikan, bahkan perkembangan ilmu pengetahuan dan kondisi sosial masyarakat.
Namun di sisi lain, Shihab membenarkan jika keberadaan guru spiritual akan mempengaruhi sebuah pandangan hidup dari muridnya. Misalnya, perilaku Dhani dalam membuat lirik lagu, menetapkan cover album, atau membangun rumahnya seperti koleksi gurunya.
Sedangkan bagi budayawan Emha Ainun Najib, semangat formalisme dan simbolisme yang berlebihan dalam beragama, hanya mengantarkan kita untuk menjadi fanatik tanpa makna.
"Penafsirkan simbolisme ini sebagai sebuah pendangkalan akidah, yang berujung pada fanatisme buta (taklik buta), dan politisasi agama," kata Emha Ainun Nadjib saat dihubungi detikcom.
Karena fanatisme yang berlebihan atau tanpa dasar kuat, terkadang seseorang yang mengaku mengikuti nasihat sang guru akan melakukan kekerasan kepada istrinya. Pada gilirannya, orang tersebut akan mudah melakukan kekerasan dengan alasan sudah konsultasi dengan gurunya tersebut.
"Terkadang wejangan guru mengakibatkan perubahan cara pandang seseorang sehingga berani melakukan kekerasan psikis terhadap pasangannya,"kata Sri Wahyuni dari lembaga LBH APIK.
Bagi aktivis perempuan, teks agama yang menyatakan bahwa laki-laki adalah imam atau pemimpin menjadi salah satu sumber pemicu timbulnya kekerasan dalam rumah tangga. Teks tersebut sering dipahami secara salah oleh para laki-laki sehingga dipraktekkan secara kaku kepada istrinya.
Siti Musdah Mulia, Sekjen the Indonesian Conference for Religions and Peace (ICRP), berpendapat teks agama soal imam yang biasanya diperuntukkan kepada lelaki, sebaiknya dipergunakan dalam ruang publik saja. Ketika berada di dalam rumah tangga (domestik) predikat itu sudah tidak perlu diberlakukan lagi.
Musdah menilai pemikiran Dhani yang menganggap dirinya imam agung dalam keluarganya, sebagai pemahaman yang salah kaprah. Pemahaman bahwa suami adalah imam agung membuat Dhani merasa berada dalam posisi paling dominan dalam rumah tangganya. Akibatnya kekerasan baik fisik maupun psikis akan gampang sekali terjadi dalam rumah tangga. Karena merasa sebagai imam, laki-laki akan dengan sewenang-wenang memaksa istrinya untuk patuh kepada suaminya.
Padahal dari analisa gender, sebenarnya laki-laki tidak memiliki peran yang dominan dalam rumah tangga. Pekerjaan seorang istri jauh lebih banyak jika dibanding degan seorang suami.
Pekerjaan istri sampai 48 item sedangkan pekerjaan suami hanya 17 item. Juga diketahui bahwa, istri bangun paling pagi dan tidur paling belakangan. Maka tidak seharusnya, semua pekerjaan rumah tangga dibebankan kepada perempuan.
"Jadi untuk mengurus anak misalnya, bukan hanya tugas isteri saja. Tapi suami juga harus turut andil, wong itu anak berdua kok," tandas Musdah.
Pernikahan, dalam Islam, harus dijadikan sebagai pedoman dasar kehidupan dalam bingkai secara makro, mulai dari ikatan amat serius, mawaddah, warahmah. "Jadi semua pihak,baik suami atau istro, harus saling berupaya membangun sifat sopan santun antar dua pihak, melindungi dan melengkapi, sampai monogami cinta luhur dan mulia " papar Musdah. (ron/ddg)











































