"Kita perlu menindaklanjuti hasil temuan-temuan tersebut sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Untuk mencegah adanya kerugian negara, perlu kita tingkatkan tertib administrasi dan tertib anggaran pada tingkat satuan terendah sampai tingkat Mabes TNI," kata Djoko Santoso di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2008).
Hal itu disampaikan oleh Djoko Santoso dalam sambutan acara pelaporan serah terima jabatan Inspektur Jenderal (Irjen) TNI dari Marsekal Madya TNI M Basri Sidehabi kepada Mayor Jenderal TNI Lilik AS Sumaryo dan Komandan Garnisun Tetap I/Jakarta Mayor Jenderal TNI Lilik AS Sumaryo kepada Mayor Jenderal TNI Johannes Suryo Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Pangdam Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Kita sadari bersama, anggaran yang dialokasikan untuk TNI, masih tidak sebanding dengan kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi dalam rangka pembangunan kekuatan dan pembinaan kemampuan TNI.Β Menghadapi keterbatasan itu diperlukan penajaman skala prioritas," jelasnya.
Tegakan Hukum Militer
Dalam kesempatan itu, Djoko juga menegaskan, tuntutan masyarakat tentang peradilan umum bagi prajurit TNI yang melanggar tindak pidana semakin mengemuka.
Untuk itu, lanjut Djoko, perlunya peningkatan pengawasan terhadap satuan-satuan TNI yang berada di wilayah Garnisun Jakarta dalam rangka menegakkan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI. Komando Garnisun Tetap I/Jakarta selaku Satuan Pelaksana Mabes TNI harus tetap memelihara dan menegakkan ketentuan-ketentuan pokok kemiliteran untuk mencegah adanya ekses dari rencana pemberlakuan peradilan umum tersebut.
(zal/nrl)











































