SBY diharapkan hadir sendiri dan tidak mewakilkannya kepada pembantu-pembantunya. Itu untuk menunjukkan bukti keseriusan SBY menuntaskan kasus ini.
"Rapat Bamus memutuskan mengundang SBY tanggal 12 Februari mendatang untuk menyampaikan penjelasan interpelasi BLBI/KLBI," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar usai rapat Bamus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua sepakat tidak ada perdebatan, kalau aturannya seperti sekarang ya boleh mewakilkan. Mau apa lagi, kita tidak bisa maksa," ujarnya.
Dia menambahkan surat pemanggilan SBY akan dilayangkan Jumat 1 Februari. Pilihan tanggal 12 Februari dianggap paling memungkinkan untuk sidang paripurna menggelar interpelasi karena agendanya sedikit.
(umi/nrl)











































