SBY Dipanggil DPR 12 Februari, Diminta Jelaskan Interpelasi BLBI

SBY Dipanggil DPR 12 Februari, Diminta Jelaskan Interpelasi BLBI

- detikNews
Kamis, 31 Jan 2008 14:23 WIB
Jakarta - Setelah cukup lama diproses di DPR, Badan Musyawarah (Bamus) akhirnya memutuskan mengundang Presiden SBY untuk menjawab usul interpelasi anggota DPR tentang kasus penyimpangan dana BLBI.

SBY diharapkan hadir sendiri dan tidak mewakilkannya kepada pembantu-pembantunya. Itu untuk menunjukkan bukti keseriusan SBY menuntaskan kasus ini.

"Rapat Bamus memutuskan mengundang SBY tanggal 12 Februari mendatang untuk menyampaikan penjelasan interpelasi BLBI/KLBI," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar usai rapat Bamus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Muhaimin, tidak ada perdebatan sengit dalam penentuan undangan terhadap SBY ini. Namun, rapat Bamus tidak mewajibkan SBY datang karena sampai saat ini tata tertib DPR masih memperbolehkan SBY diwakiliki bawahannya.

"Semua sepakat tidak ada perdebatan, kalau aturannya seperti sekarang ya boleh mewakilkan. Mau apa lagi, kita tidak bisa maksa," ujarnya.

Dia menambahkan surat pemanggilan SBY akan dilayangkan Jumat 1 Februari. Pilihan tanggal 12 Februari dianggap paling memungkinkan untuk sidang paripurna menggelar interpelasi karena agendanya sedikit.

(umi/nrl)



Berita Terkait