"Saya punya komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Saya mulai dari aparat saya. Kalau ada aparat yang keliru atau salah silakan," kata pria yang akrab disapa Foke ini di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2008).
Namun demikian, menurut dia, pemeriksaan harus sesuai aturan yang berlaku. "Saya ingin tekankan lagi di mata hukum kedudukan siapa pun sama apakah dia aparat, apakah dia swasta atau apakah dia yayasan. Jadi kalau ada dia keliru melanggar hukum, tentu ada sanksi yang diberlakukan dan itu saya minta semua pihak menghormati," papar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penyelidikan di semua pemkot di wilayah DKI Jakarta. Kejati DKI Jakarta menemukan adanya penyimpangan dana yang diperkirakan merugikan negara senilai Rp 4,5 miliar.
(aan/umi)










































