Massa pendemo berasal dari 22 dua lembaga di Medan, masing-masing KKP HAM '65, Formadas, SMI, Transparansi Publik, GMNI Medan, FMN, AGRA, Bakumsu, JNPM Sumut, PRP, FMN, Kontras Sumut, Lentera, Kotib, Pakorba, KPS, HAM Nusantara, Gema Prodem, YLPPHN, Positip, FNPBI Sumut dan Papernas Sumut. Mereka membawa serta sejumlah poster, juga melakukan orasi.
Massa meminta pemerintah menyita seluruh harga kekayaan Soeharto, keluarga dan kroni-kroni Soeharto, karena kekayaan Soeharto merupakan hasil KKN. Selain itu juga mendesak pemerintah meluruskan sejarah bangsa, terutama tragedi kemanusiaan sepanjang tahun 1965-1966 yang telah diputarbalikkan oleh rezim Soeharto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah diingatkan untuk malaksanakan TAP MPR No XI/1998 tentang pengusutan kasus-kasus KKN Soeharto dan kroni-kroninya, serta menolak keputusan pemeritah yang menetapkan tujuh hari berkabung nasional dengan menaikkan bendera setengah tiang, karena Soeharto bukan pahlawan. (rul/asy)










































