Kedatangan Iwan baru diketahui wartawan setelah stafnya mengisi daftar buku tamu di meja resepsionis Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (31/1/2008).
Sekitar 20 wartawan pun langsung mengerubungi Iwan yang masih berada di meja resepsionis. Namun wartawan yang kurang hati-hati tidak melihat keberadaan pot bunga yang ditaruh di samping kiri meja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wartawan terus mengikuti jejak langkah Iwan yang mencari lift menuju ruang pemeriksaan di lantai 8 Gedung KPK. Iwan pun 'selamat' dari kejaran wartawan setelah pintu lift terbuka.
Sementara wartawan mengejar Iwan, petugas KPK pun dengan sigap membersihkan serpihan kaca-kaca pot bunga. Pot bunga itu pun langsung dibuang petugas KPK ke tong sampah yang berada di depan gedung KPK.
Dalam kasus ini, mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoey Tiong, dan mantan Kepala Biro Rusli Simanjuntak sudah menjadi tersangka. Mereka diduga memuluskan bantuan hukum dari BI sebesar Rp 68,5 miliar.
Iwan bersama mantan Gubernur BI Sudrajat Djiwandono diduga ikut menikmati dana tersebut pada 2003. Mereka diduga menerima bantuan uang tunai untuk mengurusi kasus BLBI. (ary/asy)










































