Ancaman Sudrajat yang posturnya tinggi besar itu dilancarkan saat sidang usai Wetri membacakan tuntutannya di PN Denpasar, Jalan Jenderal Sudirman, Denpasar, Bali, Kamis (31/1/2008).
"Saya takut sekali. Saya gemeteran tadi, takut luar biasa. Untung tadi dia tidak mengamuk," kata jaksa bertubuh kecil itu usai sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi itu, begitu selesai sidang saya langsung ucapkan mantram gayatri (doa umat Hindu) sambil berjalan langsung menuju Kejari," ujar Wetri yang kebetulan membacakan tuntutan sendirian, tidak ditemani jaksa lainnya.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dalam sidang selanjutnya Wetri akan meminta pengamanan sidang diperketat lagi.
"Saya akan minta bantuan pengamanan pada polisi. Seharusnya tidak terjadi peristiwa seperti itu dalam persidangan. Padahal jika tidak puas dia masih bisa melakukan upaya hukum, seperti pembelaan pada sidang selanjutnya," kata dia.
Wetri juga menilai tuntutan 7 tahun penjara sebagai hal yang wajar. "Ini kan akumulasi dari pasal UU Darurat soal kepemilikan amunisi dan shabu-shabu," ujarnya.
(umi/nrl)











































