Anggota DPR Saleh Djasit Diperiksa KPK Kasus Damkar

Anggota DPR Saleh Djasit Diperiksa KPK Kasus Damkar

- detikNews
Kamis, 31 Jan 2008 12:24 WIB
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR Saleh Djasit akan diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Riau tahun 2003. Saleh diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Riau periode 1998-2003.

Humas KPK Johan Budi masih belum mengetahui apakah Saleh akan 'check in' di hotel prodeo atau tidak setelah diperiksa.

"Lihat perkembangan pemeriksaannya. Tetapi itu kalau dia datang ya," katanya di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (31/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saleh ditetapkan menjadi tersangka sejak September 2007. KPK menemukan kerugian negara Rp 4,5 miliar karena adanya penggelembungan harga dalam pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran senilai Rp 15,2 miliar di Provinsi Riau.

Untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran di Provinsi Riau, KPK baru menetapkan Saleh Djasit sebagai tersangka. Sedangkan untuk kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di 11 provinsi dan beberapa kabupaten/kota di Indonesia, KPK telah menahan mantan Walikota Makassar Amiruddin Maula, Walikota Medan Abdillah, dan staf Biro Keuangan Pemprov Kalimantan Timur Ismed Rusdani yang juga menjadi pimpinan proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pemprov Kaltim. (ziz/nrl)


Berita Terkait