Eks Gubernur BI Sudrajad Djiwandono Akan Diperiksa KPK

Eks Gubernur BI Sudrajad Djiwandono Akan Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 31 Jan 2008 12:02 WIB
Jakarta - KPK akan memeriksa mantan Gubernur BI Sudrajad Djiwandono dan mantan Deputi Gubernur BI Iwan Ridwan Prawiranata terkait kasus aliran dana BI.

Sudrajat dan Iwan akan diperiksa sebagai saksi setelah KPK menetapkan 3 tersangka.

"Rencananya sih hari ini. Tetapi saya belum tahu apakah jadi datang apa tidak. Belum ada laporan," kata pejabat Humas KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (31/1/2008)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama setelah Johan menyatakan hal itu, Iwan tiba di KPK pukul 11.45 WIB dengan didampingi 1 stafnya. Iwan yang mengenakan kemeja biru langsung menuju ke meja salah satu staf KPK untuk mengisi buku daftar tamu.

Tanpa berbicara sepata kata pun Iwan yang dicecar pertanyaan oleh wartawan yang sudah menunggu lama di lobi, langsung bergerak menuju lift.
(ziz/nrl)


Berita Terkait