"Mepet saya rasa. Dikaji saja dulu tanpa target waktu. Apalagi ini kontroversial," katanya usal peluncuran buku 'Dari Kontruksi Sampai Konstitusi' di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (30/1/2008).
Menurut Jimly, pengkajian dan evaluasi UUD memang perlu dilakukan. Tetapi tujuannya tidak harus bermuara kepada amandemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan Presiden SBY mengenai kajian konstitusi oleh suatu komisi dinilai Jyml tidak terlalu penting. Ada beberapa komisi yang bisa diberdayakan.
"Komisi yang ada saja dikasih tugas. Seperti komisi hukum nasional (KHN)," imbuhnya. (ziz/nrl)











































