Amandemen Kelima UUD Mepet

Ketua MK:

Amandemen Kelima UUD Mepet

- detikNews
Rabu, 30 Jan 2008 16:42 WIB
Jakarta - Pemerintah dan DPD menilai perlu adanya pemerintahan hasil pemilu 2009 memakai konstitusi baru. Ketua MK Jimly Asshiddiqie menilai amandemen kelima UUD 1945 tersebut waktunya mepet.

"Mepet saya rasa. Dikaji saja dulu tanpa target waktu. Apalagi ini kontroversial," katanya usal peluncuran buku 'Dari Kontruksi Sampai Konstitusi' di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (30/1/2008).

Menurut Jimly, pengkajian dan evaluasi UUD memang perlu dilakukan. Tetapi tujuannya tidak harus bermuara kepada amandemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa saja nanti hasilnya hanya perubahan UU bukan UUD," ujarnya.

Usulan Presiden SBY mengenai kajian konstitusi oleh suatu komisi dinilai Jyml tidak terlalu penting. Ada beberapa komisi yang bisa diberdayakan.

"Komisi yang ada saja dikasih tugas. Seperti komisi hukum nasional (KHN)," imbuhnya. (ziz/nrl)


Berita Terkait