Waterway Stop Operasi, 2 Kapal Ditarik ke Pulau Seribu

Waterway Stop Operasi, 2 Kapal Ditarik ke Pulau Seribu

- detikNews
Rabu, 30 Jan 2008 15:37 WIB
Jakarta - Sejak dibuka untuk umum pada 9 Juni 2007, moda transportasi air alias waterway yang hanya mempunyai 2 armada kapal, sering tak beroperasi karena sungai dangkal. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo akhirnya memutuskan untuk menarik 2 kapal tersebut untuk kembali ke Pulau Seribu.

"Saya punya kebijakan, yang bermanfaat kita teruskan, yang tidak bermanfaat akan kita review," ujar Fauzi di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2008).

Fauzi menyesalkan tindakan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Nurachman  yang mempertahankan 2 kapal di dermaga Halimun dan menolak mengembalikan ke Pulau Seribu. Padahal penggunaan waterway kurang efisien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Nurachman masih senang lihat kapal di situ. Nanti kita suruh dia ganti kacamata," kata pria yang akrab disapa Foke ini.

Kadishub Nurachamn di tempat yang sama mengakui pengoperasian waterway kurang efisien. Menurut dia, waterway merupakan angkutan percobaan untuk transportasi air.

"Kendalanya seperti ketinggian air dan sampah yang masih menumpuk di sungai," kata Nurachman.

Saat peresmian pengoperasian waterway oleh Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada 6 Mei 2007, imbuh Nurachman, Pemprov DKI sedang memperkenalkan 4 moda transportasi. Ke-4 moda transportasi itu yakni subway, monorel, busway dan waterway.

"Memang belum siap karena memang jalannya cuma segitu-gitunya," pungkas Nurachman.

Waterway memiliki 3 darmaga yakni Halimun, Dukuh Atas dan Karet. Setiap penumpang yang akan menggunakan jasa waterway dikenai tarif Rp 1.500 untuk sekali jalan dan Rp 3.000 untuk rute pulang pergi.

Kapasitas kapal yang berjumlah 25 penumpang itu hanya beroperasi  Sabtu dan Minggu dengan jam operasi pagi pada pukul 07.00-09.00 WIB dan sore pada pukul 16.00-18.00 WIB. Jarak tempuh waterway 1,7 kilometer dengan waktu tempuh 18-20 menit.
(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads