Banyak Dokumen Hilang, Kejagung Sulit Sidik Kasus BPPC

Banyak Dokumen Hilang, Kejagung Sulit Sidik Kasus BPPC

- detikNews
Rabu, 30 Jan 2008 15:16 WIB
Jakarta - Kelanjutan kasus Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) lama tak terdengar. Salah satu kendalanya, banyak dokumen yang hilang.

"Karena masalah sudah lama, dokumen sudah tidak ada lagi," kata Jampidsus Kemas Yahya Rahman di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2008).

Kemas menjelaskan banyak dokumen hilang karena kasus yang diduga melibatkan Tommy Soeharto ini sudah lama terjadi. Beberapa jaksa sudah ditugaskan ke daerah untuk melengkapi bukti-bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan penyidik soal dokumen BPPC di daerah menyebutkan banyak yang hilang. Hal tersebut diketahui atas laporan tim penyidik yang diterjunkan ke Kejagung di delapan daerah beberapa waktu lalu," ujar Kemas.

Selain itu, lanjut Kemas Yahya Rahman, tak sedikit saksi penyaluran dana BPPC ke petani yang tidak diketahui keberadaannya. "Kita ke daerah, orang-orangnya sudah tidak ada lagi," imbuh dia.

Apakah banyak saksi yang meninggal? "Saya tidak tahu," jawabnya.

Meski ada kesulitan, lanjut Kemas, Kejagung tetap melanjutkan penyidikan kasus ini. "Justru itu kita mengalami kesulitan karena terlalu lama. Tapi kita tetap berupaya," pungkas dia.

Kasus ini bermula ketika BPPC mendapatkan KLBI sebesar Rp 175 miliar untuk disalurkan ke petani cengkeh di sejumlah daerah. Namun, Kejagung menduga sebagian dana KLBI itu tidak disalurkan peruntukannya.

Tommy pernah menjelaskan, KLBI sudah dibayarkan BBD sejak tahun 1991, dan sudah selesai September 1993. Setelah itu BPPC melunasinya ke BI. (mly/asy)


Berita Terkait