Anggota Dewan AZA & HY Calon Tersangka Aliran Dana BI

Anggota Dewan AZA & HY Calon Tersangka Aliran Dana BI

- detikNews
Rabu, 30 Jan 2008 14:16 WIB
Jakarta - Jika KPK telah menetapkan 3 tersangka dari BI dalam kasus aliran dana BI ke DPR, lalu siapa dari DPR? Ada 2 inisial. Keduanya menjadi calon tersangka. Jika terbukti, keduanya menjadi tersangka.

"Saya menduga aliran dana diserahkan kepada anggota legislatif AZA dan HY," ucap Ketua KPK Antasari Azhar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (30/1/2008).

Sambil mengelak menyebutkan kepanjangan inisial tersebut, Antasari menegaskan, penyelidikan mengenai siapa saja pihak penerima aliran dana BI sedang diproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ternyata dalam penyelidikan cukup bukti, para penerima dana ini akan ditetapkan jadi tersangka," tandas Antasari.

Tiga pejabat BI yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka adalah Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum BI Oeng Hoeng Tiong, dan mantan Kepala Biro Komunikasi BI Rusli Simanjuntak.

(umi/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini