"Saya menduga aliran dana diserahkan kepada anggota legislatif AZA dan HY," ucap Ketua KPK Antasari Azhar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (30/1/2008).
Sambil mengelak menyebutkan kepanjangan inisial tersebut, Antasari menegaskan, penyelidikan mengenai siapa saja pihak penerima aliran dana BI sedang diproses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga pejabat BI yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka adalah Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum BI Oeng Hoeng Tiong, dan mantan Kepala Biro Komunikasi BI Rusli Simanjuntak.
(umi/sss)










































