Kejati DKI Selidiki Dugaan Korupsi Ditjen Pendidikan Luar Sekolah

Kejati DKI Selidiki Dugaan Korupsi Ditjen Pendidikan Luar Sekolah

- detikNews
Rabu, 30 Jan 2008 14:08 WIB
Jakarta - Kejati DKI Jakarta menyelidiki dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Departemen Pendidikan Nasional. Akibat korupsi tersebut, negara ditaksir rugi miliaran rupiah.

"Ada 4 kasus yang sedang kita selidiki," kata Kejati DKI Jakarta Harry Hermansyah di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (30/1/2008).

Menurut Harry, salah satu kasus tersebut adalah program dana bantuan langsung dalam pengembangan jaringan komputer sanggar kegiatan belajar (SKB) yang sumber dananya berasal dari APBNP 2006.

Harry mengatakan, korupsi ini berupa mark-up perangkat teknologi informasi. Pihak SKB selaku penerima bantuan tidak diberikan kebebasan untuk memilih produsen penyedia peralatan komputer tapi diarahkan untuk membeli produk itu pada rekanan tertentu.

"Tiap-tiap SKB menerima Rp 30 juta sedangkan di lapangan harga perangkat tersebut tidak mencapai segitu," ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Harry, dugaan korupsi lain yakni dalam program penguatan kelembagaan pendidik non formal (PNF) yang sumber dananya berasal dari APBNP 2006.

Dalam program tersebut, anggarannya mencapai Rp 20 miliar yang diperuntukkan untuk 200 lembaga penerima dana. Mereka akan menerima masing-masing Rp 100 juta. Ternyata dari 200 penerima dana tersebut terdapat lembaga fiktif.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 lembaga penerima diragukan kebenarannya. Jadi dari 15 itu ditaksir rugi Rp 1,5 miliar," imbuhnya. (ziz/umi)


Berita Terkait