"Penyitaan sedang kami lakukan, sedang berproses, penyidikan mengutamakan barang bukti," tegas Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (30/1/2008).
Siapa pun nanti yang terkait, baik sumber yang terlibat dalam proses keluarnya uang, yang menampung dan menerima, imbuh dia, akan diproses apabila ada pelanggaran hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi kemungkinan Gubernur BI nanti akan ditahan? tanya wartawan. "Bisa ya bisa tidak, sedang pengumpulan bukti," jawab Antasari.
Mengenai nasib mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan dan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom, Antasari juga menegaskan, penyelidikannya masih diproses. "Kalau kita ditanya kemungkinan, pasti bsia ya dan tidak," katanya.
Saat ditanya apakah KPK mendapat perlawanan saat melakukan penggeledahan di BI , Antasari mengakuinya.
"Saat penggeledahan memang tidak tertutup kemungkinan adanya perlawanan. Sekarang saja kan ada pernyataan KPK melakukan politisasi. Ya, tolong hal ini jangan dipolitisasilah," ucapnya.
Soal cekal terhadap tiga pejabat BI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Antasari kembali mengulang pernyataannya. "Akan diproses lagi," kata dia.
(umi/sss)










































