Filling Cabinet Di-Mark up, Kejati Selidiki Pemkot di DKI

Filling Cabinet Di-Mark up, Kejati Selidiki Pemkot di DKI

- detikNews
Rabu, 30 Jan 2008 12:38 WIB
Jakarta - Curiga ada yang tidak beres dengan pengadaan filling cabinet tahan api, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penyelidikan di semua pemkot di wilayah DKI Jakarta.  

Kejati DKI Jakarta menemukan adanya penyimpangan dana yang diperkirakan merugikan negara senilai Rp 4,5 miliar.

"Pengadaaan barang tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang ada," kata Kepala Kejati DKI Jakarta Harry Hermansyah di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (30/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Harry, pada tahun 2006 masing-masing Pemkot di DKI Jakarta dan Biro Adminstrasi Provinsi DKI Jakarta mendapat anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk pengadaan filling cabinet tahan api. Jumlah seluruh anggaran tersebut mencapai Rp 15 miliar dan bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

Dalam pengadaan filling cabinet tersebut ternyata ditemukan ada hal-hal yang menyimpang seperti pelelangan fiktif dan harga filling cabinet yang dibeli sebenarnya lebih murah dari harga di pasaran.

Harry mencontohkan harga barang yang dibeli Rp 20 juta. Padahal di pasaran ada harga yang lebih murah dengan spesifikasi dan kualitas yang sama yakni Rp 14 juta.

"Untuk itulah saat ini kita sedang melakukan penyelidikan kasus ini," ujarnya.
(ziz/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini