"Kesuksesan lingkaran biru KB akan dikenang. Gegap gempita KB akan diselenggarakan pada 18 Februari," kata Kepala BKKBN Sugiri Syarief dalam jumpa pers di ruang VIP, Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara pada 29 Januari 2008.
Menurut Sugiri, BKKBN akan menata kembali program pelaksanaan KB. Apalagi kini payung hukumnya sudah kuat, yakni PP 38 dan PP 41 tentang KB.
"Kabupaten/Kota wajib melaksanakan program KB. Mereka harus siap sarana, prasarana dan personelnya," ujar Sugiri.
Bagi petugas KB di lapangan, lanjut dia, akan diaktifkan lagi mantan pegawai BKKBN, kader-kader KB. "Tidak kita angkat menjadi pegawai melainkan hanya diberikan uang operasional," kata Sugiri.
Alternatif selanjutnya meningkatkan kemampuan kader, bekerjasama dengan LSM, dan mengangkat pegawai kontrak untuk BKKBN. (aan/sss)











































