Sejak pukul 10.00 WIB, Rabu (30/1/2008), mereka telah memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat. Mereka berniat long march menuju Istana Merdeka.
Pada pukul 10.05 WIB, mereka sempat berorasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Orator memprotes keputusan RUPS yang menjadikan PT Indonesia Power dan PT PJB menjadi BUMN yang terpisah dari PLN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan RUPS melecehkan konstitusi karena bertentangan dengan pasal 33 ayat 2 UUD 1945. Keputusan RUPS jelas-jelas merugikan rakyat dan mengancam keutuhan NKRI," tuturnya.
Massa memakai berbagai atribut karyawan PLN, yakni seragam kuning, merah, dan biru. Mereka juga mengusung keranda mayat sebagai simbol kematian konstitusi. Pukul 10.00 WIB, ribuan karyawan ini mulai bergerak ke Istana.
Mereka rencananya akan memberikan surat kepada Presiden SBY terkait menolakan unbundling (pemecahan unit usaha) PLN. Surat juga ditembuskan ke pimpinan DPR, MK, Lemhannas, BIN, Dewan Ketahanan Nasional, BUMN dan Serikat Pekerja seluruh Indonesia.
Perwakilan karyawan PLN sempat menemui hakim konstitusi untuk menyampaikan aspirasi mereka. Aksi turun ke jalan ini tidak terbendung meski sebelumnya Dirut PLN Eddie Widiono telah membacakan pernyataan Menneg BUMN yang membatalkan rencana restrukturisasi PLN. (umi/nrl)











































