Peristiwa perampokan tersebut berlangsung sekitar sepuluh menit saja. Saat itu, Tresya yang mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya di Jl. Seksama, Gg. Pardamean. Ketika berada di lokasi kejadian, seorang pria mengendarai sepeda motor datang dari belakang dan menepuk pundak kanannya.
"Dia datang dari belakang dan langsung menepuk bahu saya. Setelah itu entah mengapa saya jadi berhenti," kata Tresya.
Pelaku kemudian meminta kalung emas dan dua cincin yang sedang dikenakan Tresya. Bahkan pelaku juga meminta telepon genggam N73 yang ada dalam saku korban.
Gadis berusia 21 tahun ini juga mengaku tidak sadar telah menyerahkan sejumlah perhiasan yang dipakainya kepada pelaku. Ia baru tersadar ketika pelaku telah meninggalkan korban sekitar 20 meter. Tresya sempat mengenali jenis kendaraan dan nomor polisi pelaku, Honda Supra bernopol BK 4632 KC.
Akibat perampokan dengan modus hipnotis ini, Tresya mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah. Tresya telah membuat pengaduan kasus perampokan modus hipnotis ini ke Polsek Patumbak, satu jam setelah kejadian. (rul/ken)











































