Komputer itu memang mengaja dipasang di meja panitera untuk memudahkan tugasnya mencatat agenda maupun jalannya sidang. Agar tidak mudah dicuri, hardisknya dibuat dengan casing yang cukup besar, setidaknya 3 kali lipat ukuran casing hardisk biasa.
PN Jakpus memang tengah berbenah. Menjadi pengadilan modern adalah impiannya. Karena itu, di tengah era komputer sekarang ini, mereka pun tak mau ketinggalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum semua hakim dan panitera bisa komputer. Kalau ngetik sih mungkin bisa, tapi kalu cari data belum semua bisa. Makanya ada pelatihannya di sini,' ujar humas PN Jakpus Heru Pramono saat ditemui di ruang kerjanya, (Selasa 29/1/2008).
Para hakim kini juga dibekali laptop. Namun baru hakim yang menangani kasus niaga dan tindak pidana korupsi saja yang sudah bisa membawa komputer jinjing itu. Untuk hakim penanganan hubungan industrial, harus bersabar. Sebab laptop yang ada masih terbatas.
Nantinya, ruang sidang akan dilengkapi layar ukuran besar. Sehingga pengunjung yang duduk di bangku belakang bisa menyaksikan jalannya sidang senyaman yang duduk si kursi terdepan.
"Ke depan juga akan ada monitor di depan ruang sidang yang menampilkan di ruangan tersebut akan ada sidang apa. Kelemahan minutasi perkara juga diharapkan teratasi," imbuh Heru.
Terkait sound system di ruangan sidang yang masih payah lantaran kerap kali suara dalam persidangan tak bisa terdengar dengan baik, juga akan dibenahi. Kini, di PN Jakpus juga kerap terdengar pengumuman tempat sidang.
"Pemberitahuan, sidang kasus Munir dengan terdakwa Indra Setiawan akan berlangsung di lantai 2. Sidang kasus terorisme di lantai 3." Begitulah salah satu bunyi pengumuman yang pernah terdengar di pengadilan itu.
Beberapa pengunjung dan wartawan agak kaget mendenger pengumuman tersebut. Sebab, hal semacam itu tidak pernah terdengar sebelumnya. "Wah kayak pengumuman anak hilang di mall yah," celetuk seseorang yang mendengar.
Di saat yang lain saat beberapa orang tengah menunggu sidang di lantai 3, tiba-tiba terdengar suara seruling yang mendayu-dayu. Di antara mereka ada yang menengok ke bawah sambil berkata, "Ada pengamen di mana? Ya ampun... ternyata musik di pengadilan. Kayak di hotel saja," ujar seorang pengunjung sambil tersenyum.
Semua alat-alat itu adalah bantuan dari USAID. "Sistemnya pinjam pakai. Jadi mereka masih bisa mengawasi apakah program bantuan itu berjalan semestinya,"Β lanjut Heru.
Molor. Itulah kelemahan sidang di PN Jakpus yang kerap terjadi. Bila sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB, bisa saja baru digelar pukul
13.00 WIB. Jarang sidang dimulai tepat waktu.
"Kalau perdata bisa diatur manajemennya. Tapi kalau pidana sulit karena terkait jaksa, tahanan, saksi," jelas Heru.
Bagaimana dengan jumlah hakim? "Sekarang ada 30 hakim di sini. Tapi jumlah hakim pun turun naik. Pernah cuma 20 orang. Semakin banyak hakim ya yang kita tangani agak berkurang," tandasnya. (nvt/ken)











































