Kelima tersangka tersebut yaitu MIK (39), yang berkebangsaan Nigeria dan empat temannya yaitu JUP (31), UD (41), MAR (26), dan ED (32).
Terbongkarnya komplotan ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa di sekitar areal PRJ Kemayoran Jakarta Pusat sering terjadi transaski narkoba. Di lokasi ini, polisi membekuk ZUP dan UD karena tertangkap tangan membawa heroin seberat 36 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini harus mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sedangkan barang bukti diamankan polisi untuk bukti di pengadilan. "Polisi juga masih mengejar bandar besar, bos mereka, yang mereka sebut Ayu. Ayu sudah masuk datar pencarian orang (DPO)," kata Ketut. (asp/asy)










































