Sementara dalam Peraturan Presiden No 33/1964 mengkategorikan pahlawan dalam dua golongan. Pertama, mengacu pada militer, pahlawan adalah warga negara RI yang gugur dalam perjuangan dalam membela bangsa dan negara. Kedua, mengacu pada warga sipil, pahwalan adalah Warga negara RI yang berjasa membela bangsa dan negara yang dalam riwayat hidupnya selanjutnya tidak ternoda oleh suatu perbuatan yang membuat cacat nilai perjuangannnya.
Sedangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), punya definisi sendiri soal sosok pahlawan ini. Menurutnya, dalam sebuah esai yang ditulis di majalah mingguan Time edisi 10 Oktober 2005 bertajuk The Making of A Hero, pahlawanย dilihat dalam konteks kebangsaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengangkat seseorang menjadi pahlawan nasional harus melalui berbagai tahapan. Awalnya dari usulan yang diajukan oleh daerah tingkat II Dinas Sosial, kemudian diusulkan ketingkat I Provinsi. Usulan lalu akan diseleksi oleh badan pembina pahlawan pusat, baru diajukan ke presiden. Kemudian presiden mengumumkannya.
Sekarang sejumlah kalangan mulai memunculkan wacana tentang pemberian gelar pahlawan bagi mantan Presiden Soeharto. Alasannya, Soeharto disebut-sebut telah banyak berjasa bagi pembangunan di Indonesia.ย "Ya gelar itu layak diberikan, itu wajar, tinggal prosesnya
melalui prosedur," kata AM Fatwa, anggota DPR,ย yang pernah ditahan oleh rezim orde baru
pimpinan Soeharto.
Ginandjar Kartasasmita, mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri era Soeharto menganggap tindakan yang dilakukan Soeharto, baik sebelum dan sesudah kemerdekaan, membuktikan sikap kepahlawanannya. Ginandjar menyebut Soeharto berperan dalam perang kemerdekaan, saat mempertahankan NKRI, dalam perang Mandala dan perjuangan untuk membebaskan Irian Barat termasuk dari G30S.
Bekas anak buah Soeharto yang belakangan mendesak Soeharto lengser pada 1998 ini mengatakan, keputusan untuk memberikan gelar itu ada di masyarakat. "Tergantung masyarakat apakah Soeharto layakย diberi gelar pahlawan sebagaimana Bung Karno yang disebut sebagai Pahlawan Proklamasi. Jadi dipikirkan oleh pengusul pahlawan dalam bidang apa nanti Depsos yang menampung aspirasi dari masyarakat," imbuhnya.
Tapi lain lagi menurut Budiman Sudjatmiko, mantan aktifis Partai Rakyat Demokratik, yang sempat diculik saat Soeharto berkuasa. Bagi Budiman, Soeharto sangat tidak layak disebut
sebagai pahlawan dalam berbagai kriteria. Sebab jenderal besar tersebut punya cacat moral.
Selain dituduh rentetan kasus korupsi dan HAM, Soeharto juga dianggap punya catatan miring pada tahun 1950-an, saat ia menjabat sebagai Panglima Kodam Diponegoro. Soeharto diduga terlibat dengan sengaja dalam penyelundupan gula dan kegiatan ekstra-militer lainnya di Jawa Tengah. Akibat dugaan korupsi itu, Soeharto kehilangan kedudukan sebagaipanglima kodam Diponegoro ketika terjadi gerakan anti korupsi di tahun 1959. Pihak militer memindahkan Soeharto ke posisi yang tidak strategis, disuruh melanjutkan pendidikan di sekolah angkatan bersenjata di Bandung, Jawa Barat.
Dalam buku otobiografinya, Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya, pria yang berjuluk Jenderal Tersenyum itu membantah telah melakukan penyelundupan. Ia mengaku menukargula untuk mendapatkan beras, dalam upaya mengatasi kekurangan pangan lokal. Secara pribadi, akunya, ia tidak mendapatkan keuntungan darinya.
"Kalau dilihat dari perjalanannya, baik saat aktif di militer dan jadi presiden, Soeharto tidak punya kriteria yang layak untuk jadi seorang pahlawan," jelas Budiman.
Usman Hamid, aktivis 98 yang kini memimpin Kontras, juga punya pendapat sama dengan Budiman. Ia berpendapat, bila menimbang status hukum Soeharto sat ini, rasanya tidak masuk akal bila Soeharto ditetapkan sebagai seorang pahlawan. Bila gelar ini diberikan, Usman khawatir akan berimplikasi negatif. Sebab hingga sekarang Jaksa Agung masih yakin kalau Soeharto telah melakukan tindak korupsi selama 32 tahun memimpin republik ini. "Masak seorang pahlawan masih berstatus terdakwa?" ujar Usman.
Hal lain yang menurut Usman tidak layak adalah tentang proses pengambilalihan pemerintahan Soeharto dari Soekarno. Sebab Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar yang menjadi pintu masuk Soeharto menjadi presiden masih mengundang tanya. "Dari beberapa kesaksian dan pendapat, Soeharto telah melakukan kudeta terhadap Soekarno. Langkah ini tentu tidak layak dilakukan bagi seorang pahlawan," tegas Usman.
Jadi jasa-jasa Soeharto yang disebut beberapa pihak masih absurd. "Harus diteliti dulu dan harus diambil perbandingan jika ingin memberi gelar kepada Soeharto," imbuhnya. Ia juga
merasa risau jika gelar pahlawan tersebut diberikan akan menimbulkan kerancuan di masyarakat. Sebab tidak mungkin seorang pahlawan berstatus tersangka atau terdakwa.
Ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang (Ikohi), Mugiyanto melihat, usulan Partai Golkar terkait gelar pahlawan bagi Soeharto punya agenda tersembunyi. Antara lain, Partai Golkar berharap dengan diberikannya gelar itu, otomatis citra Golkar juga ikut terangkat. Sebab, Soeharto adalah pendiri dan yang membesarkan partai berlambang beringin tersebut. Sehingga ila Soeharto jadi pahlawan, Golkar juga akan dianggap serupa. Sebab Golkar adalah kendaraan politik Soeharto saat Orde Baru. "Partai Golkar hanya ingin mendompleng gelar pahlawan, jika itu diberikan kepada Soeharto," ungkap Mugiyanto.
Sekalipun Fraksi partai Golkar sangat bersemangat untuk menggolkan gelar pahlawan bagi Soeharto, keinginan itu tampaknya akan mendapat banyak hambatan, terutama dari PDIP.ย Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno alias Mbah Tardjo bahkan sempat mempertanyakan kepatutan Soeharto mendapat gelar pahlawan layaknya Soekarno. "Apakah itu pas memberi (Soeharto) gelar pahlawan," ujar politisi gaek dari PDIP tersebut.
Kalau pun Soeharto dinilai telah melakukan perjuangan dalam beberapa pertempuran sebelum Indonesia merdeka, Mbah Tardjo, panggilan akrab pria penggemar cerutu itu, berpendapat, langkah Soeharto sudah menjadi kewajibannya. "Sebagai tentaraย tugasnya berperang. Jadi ya wajar, tidak ada yang istimewa" kilah Mbah Tardjo.
Pastinya wacana pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto masih sarat kontroversi. Sejarahwan LIPI Asvi Warman Adam berpendapat, sangat berisiko jika pemerintah memberikan gelar pahlawan bagi Soeharto. Sebab saat ini Soeharto masih tersangkut kasus korupsi. Belum lagi, banyak kasus Soeharto yang masih terbengkalai misalnya dalam hal pelanggaran HAM di Aceh, Papua, Tanjung Priok dan kasus penembakan misterius (petrus) tahun 1988. Hal itu membuktikan adanya kecacatan dalam masa kepemimpinan Soeharto pada era Orde Baru. (ddg/iy) (ddg/iy)











































