Rizal Ramli Diperiksa Kejagung Kasus BLBI, Salahkan IMF

Rizal Ramli Diperiksa Kejagung Kasus BLBI, Salahkan IMF

- detikNews
Selasa, 29 Jan 2008 16:55 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli selama 5 jam memberikan keterangan kepada jaksa penyelidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).  Menurut Rizal yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah International Monetary Fund (IMF).

Rizal diperiksa di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2008) sejak pukul 10.45 WIB hingga 15.55 WIB.

"Persoalan begitu kompleks karena kasusnya sudah lama. Kalau ditanya secara jujur siapa yang paling bertanggung jawab, menurut saya IMF," kata Rizal usai pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizal menjelaskan, pada November 1997 tanpa persiapan yang memadai, IMF memaksa menutup 16 bank. Akibatnya terjadi penarikan dana nasabah. "Rupiah pun anjlok. Kalau ditanya kenapa ada dana BLBI yang besar, itu terkait dengan usulan IMF untuk menutup 16 bank tanpa persiapan yang memadai," ujar dia.

Penyelesaian Aset


Rizal mengatakan dalam pemberian BLBI ada 3 tahap. Yakni tahap penyerahan BLBI, tahap penyelesaian, dan tahap penjualan aset. "Tahap penyelesaian tadinya diminta cash tapi pada waktu itu tidak mungkin menyediakan cash yang besar," imbuh dia.

Karena alasan itu, lanjut Rizal, diatur agar diselesaikan dengan menyerahkan aset. "Tapi dalam penyerahan aset, valuasi  tidak dilakukan secara benar," katanya.

Menurut dia, advisor asing yang ditunjuk pemerintah tidak mengerjakan tugasnya. "Tapi asal-asalan. Sehingga valuasi tidak seperti nilai sebenarnya," tutur dia.

(mly/nwk)


Berita Terkait