Rizal diperiksa di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2008) sejak pukul 10.45 WIB hingga 15.55 WIB.
"Persoalan begitu kompleks karena kasusnya sudah lama. Kalau ditanya secara jujur siapa yang paling bertanggung jawab, menurut saya IMF," kata Rizal usai pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelesaian Aset
Rizal mengatakan dalam pemberian BLBI ada 3 tahap. Yakni tahap penyerahan BLBI, tahap penyelesaian, dan tahap penjualan aset. "Tahap penyelesaian tadinya diminta cash tapi pada waktu itu tidak mungkin menyediakan cash yang besar," imbuh dia.
Karena alasan itu, lanjut Rizal, diatur agar diselesaikan dengan menyerahkan aset. "Tapi dalam penyerahan aset, valuasi tidak dilakukan secara benar," katanya.
Menurut dia, advisor asing yang ditunjuk pemerintah tidak mengerjakan tugasnya. "Tapi asal-asalan. Sehingga valuasi tidak seperti nilai sebenarnya," tutur dia.
(mly/nwk)











































