Menunggu 'Peninggalan' Pak Harto

Menunggu 'Peninggalan' Pak Harto

- detikNews
Selasa, 29 Jan 2008 16:08 WIB
Jakarta - Harimau mati meninggalkan belang. Gajah mati meninggalkan gading. Soeharto wafat meninggalkan misteri.

Salah satu misteri sepeninggal Soeharto adalah mengenai isi sebenarnya dari Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).

Sejumlah sejarahrawan mencurigai terjadi memanipulasi atas pelaksanaan amanah dalam surat yang ditandatangani 11 Maret 1966 di Istana Bogor itu. Yaitu untuk melegalkan kudeta tak berdarah Letkol Soeharto terhadap Presiden Soekarno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fakta yang terjadi menjelang keluarnya surat itu mendukung kecurigaan di atas. Bahwa pada 9 Maret 1966 atas permintaan Letkol Soeharto, pengusaha Hasjim Ning dan Dasaad menemui Soekarno membahas penyerahan kekuasaan.

Belum lagi isu yang menyebut isi Supersemar bukan penyerahan kekuasaan, tapi hanya kepala pemerintahan. Presiden Soekarno pun menandatanganinya di bawah todongan pistol seorang jendral.

Sejak dua hari lalu, praktis para pelaku sejarah rangkaian peristiwa yang menjadi titik awal lahirnya Orde Baru telah tutup usia. Harapan kini tersisa pada saksi tak langsung, Ny Elly Yusuf.

Janda Alm Jenderal Yusuf itu pernah berkata, hanya bersedia membuka salinan Supersemar setelah Soeharto meninggal dunia. Mendiang suaminya selama ini menyimpan rapat-rapat keberadaan dokumen bersejarah itu dan tidak pernah menyampaikan isinya pada siapa pun.

Sekarang kita anggap saja Ny Elly Yusuf akan memenuhi janji yang terucap tak lama setelah Jenderal Yusuf wafat. Tapi masalahnya apakah kita semua siap menerima kebenaran obyektif itu nanti?

Bila dugaan bahwa Soeharto telah melakukan kudeta pada Presiden Soekarno, bagaimana konsekwensi hukumnya? Apa sikap kita atas terjungkir baliknya sejarah yang selama ini diajarkan sejak bangku sekolah dasar itu nanti?

Sebaliknya, mampukah menerimanya bila ternyata tidak ada penyelewengan terhadap amanah Soekarno? Seberapa besar hati kita meminta maaf pada Soeharto atas semua buruk sangka yang selama ini ditimpakan padanya?

Barangkali juga tidak ada yang berubah. Fakta sejarah pasti obyektif, tapi penafsiran selalu subyektif. Bisa subyektif menurut kepentingan politis di belakangnya, atau berdasar niat dari masing-masing kita penafsirnya. (lh/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads