Zaenal Menyesal Jadi Terdakwa

Zaenal Menyesal Jadi Terdakwa

- detikNews
Selasa, 29 Jan 2008 14:48 WIB
Jakarta - Menyesal. Itulah yang dirasakan mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif. Dulu jadi pengacara membela terdakwa, sekarang malah berbalik menjadi terdakwa.

Zaenal diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus pencemaran nama baik SBY di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada,Β  Selasa (29/1/2008). Zaenal diperiksa sebagai terdakwa tanpa didampingi pengacara, karena tim pengacaranya mengundurkan diri karena perbedaan pendapat.

"24 Tahun yang lalu saya membela presiden NII (Negara Islam Indonesia) di sini bersama Adnan Buyung (anggota Wantimpres Bidang Hukum Adnan Buyung Nasution) dan Kaligis (praktisi hukum OC Kaligis). Sekarang saya malah jadi terdakwa. Saya menyesal duduk di kursi pesakitan ini," kata Zaenal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah Anda merasa bersalah?" tanya ketua majelis hakim Agoeng Rahardjo.

"Terserah Pak Hakim," jawab Zaenal.

Ketika Zaenal ditanya hakim apakah mengenal wanita yang mengatakan SBY telah menikah dalam VCD yang dikirimkan kepadanya, Zaenal mengaku tidak tahu nama wanita itu.

"Katanya dia seorang ibu yang adik mantan Direktur di Pertamina atau Ketua LIPI. Namanya saya nggak tahu. Saya juga belum pernah memanggil dia sebagai saksi," jawab Zaenal.

Hakim pun masih mengejar. "Anda sedang berjudi dengan nasib Anda sendiri. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ujar hakim.

"Bapak jangan mengorek-ngorek Pak, sudahlah," tukas Zaenal dengan ekspresi datar disambut tawa hadirin, jaksa, dan hakim. (nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads