Pejabat BRR Diperiksa Kasus Quran

Pejabat BRR Diperiksa Kasus Quran

- detikNews
Selasa, 29 Jan 2008 14:11 WIB
Banda Aceh - Direktur Budaya Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias, AA Manggeng, mulai diperiksa di Kejaksaan Tinggi NAD, Selasa (29/1/2008).

Pemeriksaan terhadap salah satu petinggi BRR NAD-Nias ini karena dugaan penyimpangan penyelewengan dalam proyek pencetakan 12 ribu eksemplar Quran dan terjemahan bebas bersajak nadham (berbahasa) Aceh.

Proyek senilai Rp 1,980 miliar ini merupakan proyek Penunjukan Langsung (PL) kepada Pusat Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Islam (P3KI). Pemeriksaan dilakukan jaksa Amanto,SH dan Saifuddin,SH sejak pukul 09.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemanggilan kepada mantan Ketua Dewan Kesenian Aceh itu merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya, AA Manggeng sudah dipanggil pada 21 Januari lalu tapi tidak hadir. Sampai siang ini, pemeriksaan masih terus dilakukan.

(ray/nrl)


Berita Terkait