Pemeriksaan terhadap salah satu petinggi BRR NAD-Nias ini karena dugaan penyimpangan penyelewengan dalam proyek pencetakan 12 ribu eksemplar Quran dan terjemahan bebas bersajak nadham (berbahasa) Aceh.
Proyek senilai Rp 1,980 miliar ini merupakan proyek Penunjukan Langsung (PL) kepada Pusat Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Islam (P3KI). Pemeriksaan dilakukan jaksa Amanto,SH dan Saifuddin,SH sejak pukul 09.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ray/nrl)











































