Ariel Sharon Masih Koma, Putranya Dipenjara

Ariel Sharon Masih Koma, Putranya Dipenjara

- detikNews
Selasa, 29 Jan 2008 13:10 WIB
Yerusalem - Di saat ayahnya masih terus terbaring koma, putra mantan Perdana Menteri Israel Ariel Sharon akan masuk penjara. Mahkamah Agung (MA) Israel memutuskan Omri Sharon harus menjalani hukuman penjara atas kasus korupsi mulai Februari mendatang.

Demikian disampaikan juru bicara Kementerian Kehakiman Israel seperti dilansir harian Sydney Morning Herald, Selasa (29/1/2008).

Dikatakan juru bicara tersebut, MA menolak kasasi Omri atas tuduhan penggalangan dana kampanye secara ilegal untuk ayahnya pada tahun 1999. Karena itu, Omri akan menjalani hukuman 7 bulan penjara yang akan dimulai pada 27 Februari mendatang. Secara kebetulan, pada hari itu, Ariel yang telah dua tahun terbaring koma akan berusia genap 80 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Omri telah mengaku bersalah atas dakwaan tersebut. Namun mantan anggota parlemen itu mengajukan banding atas putusan pengadilan. Alasannya, dirinya sudah mendapat hukuman yang setimpal dengan mundurnya dia dari parlemen.

Akibat skandal itu, Omri yang berusia 43 tahun mengundurkan diri dari parlemen pada tahun 2006 setelah ayahnya koma akibat serangan stroke hebat.

Omri dan adiknya, Gilad, secara khusus bertemu dengan George W Bush saat Presiden AS itu berkunjung ke Yerusalem belum lama ini. Pertemuan ini digambarkan sebagai wujud respek Bush terhadap ayah mereka yang merupakan sekutu lama Bush. (ita/sss)


Berita Terkait