Ketua DPD RI Ginandjar Kartasasmita meminta agar masyarakat tidak perlu berpolemik dulu tentang hal itu.
Menurutnya, kalau sekarang dibicarakan di masyarakat pasti akan ada pro kontra. Tidak menguntungkan siapa pun. Apalagi sekarang masih suasana berkabung, tentu akan menyakitkan bagi pihak keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab menurut Ginandjar, pemberian gelar kepahlawanan sudah diatur dalam UU termasuk mengenai kriteria dan prosedurnya.
Meski demikian menurut mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri era Soeharto tersebut, diberi gelar atau tidak Soeharto tetap seorang pahlawan bagi dirinya. Soeharto sangat berjasa dalam perang kemerdekaan termasuk saat mempertahankan keutuhan NKRI.
"Tindakan kepahlawanannya jelas," tegasnya.
Giandjar menyebut Soeharto berperan dalam perang kemerdekaan, saat mempertahankan NKRI, dalam perang Mandala dan perjuangan untuk membebaskan Irian Barat termasuk dari G30S.
"Saya kira tindakan itulah tindakan kepahlawanan. Saya tidak ingin melihat kesalahan. Jadi apakah beliau diberi gelar apa tidak, beliau tetap pahlawan," ujarnya.
Pria yang turut berperan mendesak Soeharto lengser pada 1998 ini mengatakan, tinggal masyarakat yang menilai apakah Soeharto pantas diberi gelar pahlawan sebagaimana Bung Karno yang disebut sebagai Pahlawan Proklamasi.
Ginandjar menambahkan, kalaupun Soeharto diberi gelar pahlawan harus spesifik dalam bidang apa. Sebagaimana Bung Karno diberi gelar pahlawan karena tokoh proklamasi.
"Jadi dipikirkan oleh pengusul pahlawan dalam bidang apa nanti Depsos yang menampung aspirasi dari masyarakat," imbuhnya.
(ziz/nrl)










































