Perencanaan pembangunan infrastruktur banyak, tetapi realisasinya sangat rendah. Akibatnya pertumbuhan ekonomi kita juga lamban yang berakibat kurang dapat mengimbangi tingkat pertumbuhan pencari kerja.
Perdebatan yang muncul di media sering hanya berupa perdebatan yang tidak kunjung ada akhirnya karena tidak juga dapat mempercepat pembangunan infrastruktur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai tim sudah dibentuk, berbagai kebijakan juga sudah dikeluarkan tetapi tetap saja masalah ini tak kunjung dapat terselesaikan. Belum lagi kalau kita akan bicara soal subsektor transportasi darat terkait lainnya, seperti masalah pengendalian kemacetan, pengendalian polusi, pembiayaan perawatan jalan dan sebagainya.
Berbicara masalah infrastruktur transportasi selalu terkait dengan pembiayaan. Minimnya anggaran dari APBN dan terbatasnya kreativitas aparat Pemerintah membuat pembangunan infrastruktur transportasi darat bukannya bertambah tetapi berkurang, sejalan dengan rusaknya fasilitas yang ada.
Di negara lain, pembangunan transportasi darat sudah berkembang sangat pesat yang tidak saja terkait dengan pertumbuhan ekonomi tetapi juga pada pelestarian lingkungan, pemanfaatan teknologi informasi dan sebagainya.
Pengguna prasarana transportasi darat, khususnya pemilik kendaraan pribadi bahkan rela dibebani dengan biaya tambahan demi berkurangnya kemacetan, berkurangnya tingkat polusi, dan tersedianya angkutan umum yang baik dan aman.
Electronic Road Pricing, Congestion Charge, dan Bus Rapid Transit (BRT) merupakan beberapa contoh pola pendekatan terkini yang digunakan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan polusi serta sistem angkutan umum masal terkini.
Pada pertemuan 87th Annual Meeting Transport Research Board yang berlangsung dari tanggal 13 - 17 Januari 2008 di Washington DC, Amerika Serikat di mana saya hadir atas undangan sebuah LSM di New York (Institute for Transport and Development Policy), kembali mendiskusikan masalah tersebut dengan menggunakan beberapa studi kasus dari banyak negara, termasuk beberapa negara bagian di Amerika Serikat.
Di bawah cuaca Washington DC yang tidak bersahabat (minus 3 derajat Celcius), saya sempat berdiskusi masalah ini dengan beberapa ahli transportasi yang hadir baik di sektor swasta (kontraktor dan operator), lembaga penelitian, media, perguruan tinggi, LSM maupun Pemerintah.
Secara keseluruhan topik yang dibahas meliputi transportasi darat, laut dan udara. Namun kali ini saya hanya akan menyoroti dahulu masalah transportasi darat, khususnya pengembangan Congestion Charge atau Road Pricing dan BRT. Hadir juga bersama saya di Washington DC, Dirjen Perhubungan Darat, Iskandar Abubakar dan Atase Perhubungan di KBRI Washington DC beserta staf.
CP, RP atau BRT
Ada dua topik besar yang menarik perhatian saya dan didiskusikan pada pertemuan tersebut, yaitu masalah Congestion Pricing (CP) atau Road Pricing (RP) dan Bus Rapid Transit (BRT) atau yang selama ini kita kenal dengan Busway.
CP atau RP adalah suatu sistem pengenaan biaya tambahan yang dikenakan kepada kendaraan pribadi atau truk-truk berdaya angkut besar saat melewati jalan-jalan tertentu dengan maksud supaya kepadatan dan atau polusi akibat emisi gas buang berkurang, lebih banyak transportasi umum modern yang dapat dibangun serta lebih terpeliharanya infrastruktur.
CC atau RP sudah banyak dibahas dan dipergunakan di beberapa negara, seperti Inggris, Swedia, Amerika dan Singapura dengan tujuan agar kemacetan di jalan raya dan tingkat polusi tidak semakin parah. CP dan RP pada dasarnya menggunakan teknologi yang berbasis pada satelit.
Dalam penerapan CC atau RP harus disertai dengan kebijakan publik yang solid tetapi fleksibel supaya dapat mengantisipasi kemajuan teknologi. CC atau RP dalam operasionalnya sangat berbasis pada teknologi. Selain itu kebijakan publik yang dikembangkan juga harus dapat memberikan ruang pada publik untuk berperan serta, terutama dalam hal penetapan tarif dan pajak, luas wilayah, serta pengelolaan dana hasil CC atau RP di sektor transportasi darat.
Jika CC atau RP ingin diterapkan di Indonesia, misalnya DKI Jakarta, maka Pemda DKI harus sejak dini sudah melakukan sosialisasi dan jejak pendapat publik, khususnya kalau berhubungan dengan biaya.
Biaya atau pajak tambahan yang dipungut untuk CC atau RP akan dibebankan kepada pemilik atau pengendara kendaraan bermotor. Jika CC atau RP bisa dijalankan, maka diharapkan kemacetan dan tingkat polusi di wilayah tersebut akan berkurang serta dapat meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana transportasi publik lainnya.
Biaya yang cukup tinggi ini akan dibebankan pada pemilik kendaraan bermotor saat melalui wilayah-wilayah tertentu dengan tujuan supaya masyarakat mengurangi penggunaan mobil pribadi dan segera beralih ke angkutan umum.
Kalau kita ambil kasus kota Jabodetabek, di mana jumlah kendaraan bermotor sekitar 7.773.957 (5.136.619 unit sepeda motor, 1.816.702 unit mobil, bus 316.896 dan 503.740 unit kendaraan angkut lainnya) ternyata dapat menghasilkan 77 juta trip/hari. 44% - nya dikuasai oleh kendaraan pribadi dan hanya 56% trip yang dikuasai oleh angkutan umum. Sementara jumlah angkutan umumnya hanya 2% dari total kendaraan di Jakarta.
Situasi ini patut dicarikan solusi yang baik karena kemacetan di Jabodetabek sudah sangat kronis. Hanya saja untuk menerapkan CC atau RP diperlukan persiapan yang mendalam melalui sebuah studi teknis dan sosial ekonomi yang matang, komprehensif dan terukur.
Kematangan studi teknis dan sosial ekonomi menjadi mutlak karena kalau tidak akan tampak seperti pelaksanaan Bus Rapid Transit (BRT) atau yang selama ini kita kenal dengan "Busway". Menurut saya pelaksanaan atau pengoperasian Busway lamban dan tidak terkoordinasi dengan baik.
Saya sangat khawatir bahwa Busway akan hancur seperti PPD. Padahal saat ini dukungan publik sudah tampak namun ketidakkeseriusan Pemda DKI mengurus Busway dapat membuat masyarakat antipati pada keberadaan Busway.
Pada pertemuan di Washington DC kali ini, dibahas juga berbagai program BRT di Amerika Serikat, Brazil, Colombia, RRC, Mexico dan Jakarta. Pembahasan meliputi bus yang cocok digunakan, model halte, sistem ticketing, rute dan sebagainya.
Dari diskusi-diskusi tersebut terlihat memang bahwa pengelolaan BRT di Jakarta amburadul sehingga belum bisa menurunkan tingkat kepadatan jalan raya dan mengalihkan pengguna mobil pribadi pindah ke Busway.
Kesimpulan
Akibat minimnya perkembangan pembangunan infrastruktur transportasi darat di Indonesia, maka tidak ada satu pun kasus di Indonesia yang dibahas pada pertemuan tersebut kecuali sepintas kasus Busway di Jakarta. Sayang forum selengkap ini tidak dipergunakan atau dimanfaatkan dengan baik oleh pengelola TransJakarta.
CC atau RP pun saat ini baru pada tahap wacana di Indonesia, khususnya DKI Jakarta dan Bandung. Cocok atau tidaknya CC atau RP diterapkan di kota-kota Indonesia, masih perlu kajian yang matang dan komprehensif. Tentunya masih memerlukan waktu, padahal persoalan transportasi darat di Indonesia, khususnya Jabodetabek sudah sangat buruk.
Sudah saatnya Pemda DKI, sebagai pilot project, Jakarta mulai melemparkan CC atau RP ini ke publik dengan penjelasan yang rinci dan terukur. Kemudian kaji komentar atau pendapat publik tersebut. Keterlibatan publik harus dilakukan sejak dini agar pemahaman publik tinggi dan tidak memberikan respons negatif pada saat pelaksanaan tetapi mendukung.
Untuk itu menurut saya Pemda DKI dan Bodetabek perlu melakukan terobosan berani dan tidak popular, seperti pembebasan tanah untuk pembangunan jalan, pembangunan transportasi masal modern, pengunaan teknologi untuk mengurangi kemacetan dan tingkat polusi udara dll. Berbagai terobosan tersebut harus dapat meningkatkan ekonomi wilayah sekitarnya nmun tetap pada koridor hukum yang berlaku.
Tanpa itu semua jangan harap usaha pengaturan transportasi terkait dengan kemacetan dan penurunan emisi gas buang dapat terwujud. Di beberapa negara bagian Amerika, China, Inggris dan Singapura pelaksanaan CC atau RP, praktis tidak terlalu mendapatkan penolakan dari publik. Hal itu terwujud karena lancarnya komunikasi antara regulator dengan publik serta tertibnya pelaksanaan hukum yang berlaku.
Indonesia? Mari kita segera komunikasikan CC atau RP ke publik secepatnya serta antisipasi faktor legalitasnya. Begitu pula dengan Busway. Segera kelola Busway dengan baik agar minat masyarakat untuk berpindah menggunakan Busway juga tinggi. Salam.
AGUS PAMBAGIO (Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen).
(nrl/nrl)











































