Prosesi pemakaman mantan penguasa orde baru ini sarat dengan upacara penghormatan, mulai dari rumah duka, Lanud Halim Perdanakusumah, Bandara Adisumarmo hingga komplek pemakaman Astana Giri Bangun. Ribuan orang melayat saat Soeharto wafat. Sejumlah pejabat negara pun ikut hadir.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Jusuf Kala (JK) pun turut memimpin jalannya prosesi pemakam di Astana Giri Bangun, Solo. Tidak heran bila dalam catatan sejarahwan Des Alwi, prosesi pemakaman Soeharto adalah yang terbesar di Tanah Air sejak republik ini berdiri. "Dalam dokumentasi saya, ini adalah pemakaman terbesar. Ini menurut pemantauan saya," ujar Des Alwi yang sempat datang ke rumah duka, Jalan Cendana No 8, Jakarta.
Menurut pria yang sering mendampingi Soeharto sejak masuk Rumah Sakit Pusat Pertamina, sebelumnya, prosesi pemakaman yang terbesar adalah saat mantan Wapres Mohammad Hatta wafat. "Buntutnya di Jalan Diponegoro dan kepalanya di Tanah Kusir. Kalau sekarang saja, Pak Harto dikunjungi 47 ribu orang. Saya lihat dari buku tamu," jelas Des Alwi. Ini, kata Des Alwi, sebuah penghormatan yang luar biasa.
Melihat respon masyarakat tersebut, beberapa kalangan melihat sudah selayaknya pemerintah segera memberi gelar pahlawan nasional bagi Soeharto. Keinginan ini dipelopori Fraksi Golkar DPR RI. Golkar juga akan mengajak fraksi lain di dewan, berjuang menggolkan ide tersebut lewat DPR. "Penghargaan itu buat menghargai jasa-jasa beliau selama menjadi presiden, bukan untuk tujuan lain. Kita tak hendak berprasangka buruk terhadap siapa pun,"kata Ketua Fraksi Golkar DPR Priyo Budhi Santoso.
Priyo berpendapat, penghargaan itu sebagai bentuk simpati rakyat Indonesia terhadap Soeharto dan bentuk konkret memaafkan Soeharto dari segenap elemen bangsa ini. Mantan Presiden Abdurahman Wahid mensinyalir gelar yang diinginkan sejumlah tokoh Golkar akan segera terealisasi. Apalagi Partai Golkar, partai yang dibentuk dan dibesarkan Soeharto sudah melakukan desakan tersebut. "Kalau lihat lagak-lagaknya sih dikasih," ujar Ketua Dewan Syuro PKB tersebut.
Namun usulan pemberian gelar pahlawan ini rupanya menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Penolakan ini disuarakan sejumlah aktivis dan LSM. "Predikat pahlawan untuk Soeharto merupakan sikap yang gegabah dan tidak berdasar, bertentangan dengan prinsip proporsionalitas dan alasan hukum yang rasional," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen.
Patra menilai, berita wafatnya Soeharto, juga telah dikemas terlalu berlebihan dengan mengajak masyarakat untuk mengenang kembali jasa-jasa penguasa Orde Baru selama 32 tahun tersebut. Padahal, imbuh Patra, Soeharto yang meninggal dunia di usia 86 tahun itu tanpa pernah diadili atas perbuatan-perbuatannya, seperti dugaan korupsi dan kasus pelanggaran HAM di masa berkuasa.
"Sebagai sesama anak manusia dan anak bangsa, tentu kita patut turut berduka cita kepada siapa pun yang meninggal dunia, tidak terkecuali Soeharto. Bahkan, boleh juga kita mendoakannya," tandasnya. Namun yang perlu digarisbawahi adalah kebijakan di masa Soeharto yang dinilai berlumuran darah bangsanya sendiri. Contohnya, kasus pembantaian orang-orang yang dituduh Partai Komunis Indonesia 1965, kasus Tanjung Priok, kebijakan daerah operasi militer (DOM). Selain itu, lanjut Patra, perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang diduga dilakukan oleh Soeharto dan keluarga serta kroni-kroninya yang belum dituntaskan.
Tindak-tanduk Soeharto ini harusnya jadi pertimbangan. Sebab seorang pahlawan seharusnya membangun bangsa bukan menghancurkannya. "Tindakan Soeharto dan kroninya telah merusak mental bangsa Indonesia, selain memporak-porandakan bangunan ekonomi dan sosial bangsa Indonesia," begitu kata Patra.
Sedangkan seorang sejarahwan Anhar Gonggong mengaku bingung dengan usul pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto. "Saya jadi sulit menjawabnya. Saya nggak bisa komentar. Saya menghargai perjuangan beliau, tapi di sisi lain untuk menyetujui pendapat bahwa ia pahlawan, saya tersandera macam-macam hal," jelas Gonggong, tanpa menyebut hal apa saja yang menyandera pendapatnya soal kepahlawan Soeharto.
Sebab, katanya, kalau sebagai pahlawan, mungkin dilihat dari sisi perjuangannya menjelang kemerdekaan. Tapi kalau dari sisi moral, Soeharto diragukan karena sejumlah dugaan kasus pidana baik korupsi maupun pelanggaran HAM.
Adapun sikap dan pernyataan Presiden SBY saat pemakaman Soeharto, ia sebut sebagai sikap yang wajar. Soalnya, imbuh Gonggong, secara pribadi SBY sama-sama berlatarbelakang militer seperti Soeharto. Dan SBY pernah menjadi anak buah Soeharto. "Sekarang, ketika SBY berkuasa, wajar jika SBY bersikap seperti itu," Tapi menurut Gonggong, seluruh bangsa, pasti ada yang mencibir sebutan bapak pembangunan itu. Mungkin ada juga yang mengangguk-angguk setuju," kata Anhar.
Sekalipun pemerintah ingin menyematkan gelar pahlawan bagi Soeharto, sejarahwan Universitas Indonesia ini berpendapat, hendaknya melihat secara obyektif terhadap sosok penguasa orde baru. Harus dilihat secara riil dan jujur keadaan Soeharto yang sebenarnya. Apa kebaikannya, apa kelemahannya, supaya tidak mengundang kontroversi di masa mendatang.
Soedarmono, sejarahwan Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, punya pendapat serupa. Menurutnya, jika pemerintah ingin memberikan gelar soeharto sebagai pahlawan pangan boleh-boleh saja. Tapi untuk memberi gelar sebagai pahlawan nasional harus berpikir dalam-dalam. Sebab jasa-jasa Soeharto, masih kontroversi di masyarakat.
Ia juga menganggap, desakan pemberian gelar untuk Soeharto sangat terburu-buru. "Untuk memberikan gelar pahlawan kepada seseorang harus dilakukan penelitian mendalam. Butuh saksi-saksi dan dokumen yang benar-benar valid untuk itu," jelasnya. Selain itu, katanya lagi, diperlukan juga pembanding untuk penilaiannya itu. Misalnya, untuk gelar pahlawan pembangunan. Sebab pembandingnya adalah pembangunan yang dilakukan pemerintah SBY-JK yang sekarang ini.
Soedarmono juga menganggap usulan pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto saat ini lebih disebabkan solidaritas kesedihan atas meninggalnya Soeharto."Jangan-jangan atmosfir kesedihan ini yang coba dimanfaatkan para pengusulnya," tegasnya. Jika itu sebabnya, penilaian penilaian tersebut dikhawatirkan Soedarmono tidak akan obyektif. (ddg/iy)











































