"Agendanya hari ini masing-masing pihak akan memberikan kesimpulan akhir. Tapi kemungkinan sidang diundur karena pemberi kuasa, Pak Harto, sudah meninggal," jelas Assegaf saat dihubungi detikcom, Selasa (29/1/2008).
Assegaf mengatakan, kondisi serupa pernah dialami anggota tim kuasa saat Ketua Yayasan Supersemar Arjo Darmoko meninggal dunia. Saat itu, sidang baru kembali berlanjut setelah kuasa hukum mendapatkan kembali 'kuasanya'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam waktu dekat tidak bisa karena sekarang sedang berduka Mas," ungkapnya.
Pada persidangan yang digelar pada pukul 10.00 WIB nanti, tim kuasa hukum akan diwakili Juan Felix Tampubolon. Assegaf mengaku sedang mengerjakan kasus hukumnya yang lain. (gah/ptr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini