Sejarawan LIPI Asvi Warman Adam mengatakan, tahapan harus dimulai dari usulan yang diajukan oleh daerah tingkat II Dinas Sosial, kemudian diusulkan ke tingkat I Propinsi. Usulan lalu akan diseleksi oleh badan pembina pahlawan pusat, baru diajukan ke presiden.
"Pemberian pahlawan nasional tidak bisa sembarangan," kata Asvi kepada detikcom, Senin (28/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masak mungkin pemberian pahlawan nasional selesai dalam sehari," imbuh dia.
Asvi berharap, pengangkatan pahlawan nasional bagi Soeharto dilakukan melalui beberapa kriteria, dan haruslah melalui tahapan-tahapan tersebut. "Jangan sampai terulang lagi pengangkatan tanpa kriteria seperti Orde Baru," ujarnya.
Dia menambahkan, kriteria yang termasuk di dalamnya adalah seorang pahlawan nasioanl haruslah telah berjasa untuk bangsa dan negara serta dalam perjuangannya tidak memiliki kecacatan seperti korupsi dan pelanggaran HAM. (ptr/gah)











































