"FPPP berpendapat tidak boleh ada dendam dalam pengusutan kasus hukum Pak Harto. Kasus hukumnya harus diselesaikan secara proporsional, adil, obyektif dan bermartabat tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku," kata ketua FPPP Lukman Hakim
Saefuddin pada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2008)
Fraksi PPP lanjut Lukman, sangat menghargai jasa-jasa Soeharto selama memimpin negeri ini. Namun, sebagaimana manusia pada umumnya, Soeharo tidak lepas dari dosa. Karena itu, Lukman berharap keluarganya dapat meminta maaf secara umum kepada seluruh rakyat Indonesia sekaligus menyelesaikan hak-hak asasi Soeharto semasa hidupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi muda PPP ini berharap publik tetap mempercayakan penyelesaian kasus hukum Soeharto kepada pemerintah. Meski demikian publik harus tetap mengontrol penyelesaian tersebut secara proporsional.
"Kami berharap masyarakat tetap mempercayakan penyelesaian hukum kasus Pak Harto sepenuhnya kepada pemerintah," imbuh dia.
Sementara anggota Fraksi PKS Almuzammil Yusuf berharap publik dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari pro kontra, hujatan dan pujian terhadap mantan Presiden Soeharto. Pelajaran ini sangat penting untuk membangun Indonesia ke depan tanpa meninggalkan hujatan dan pro-kontra.
"Semua anak bangsa harus bisa memetik hikmah dari kepemimpinan HM Soeharto selama lebih dari 30 tahun untuk kebaikan bangsa dan negara di masa depan sehingga krisis dapat selesai," tutur Almuzammil. (yid/gah)










































