FPPP Minta Kasus Soeharto Diusut Tanpa Dendam

FPPP Minta Kasus Soeharto Diusut Tanpa Dendam

- detikNews
Senin, 28 Jan 2008 19:08 WIB
Jakarta - Tak bisa dipungkiri Soeharto menyisakan kasus hukum yang urung terselesaikan di akhir hayatnya. Fraksi PPP berharap penyelesaian hukum Soeharto tetap berjalan tanpa dendam.

"FPPP berpendapat tidak boleh ada dendam dalam pengusutan kasus hukum Pak Harto. Kasus hukumnya harus diselesaikan secara proporsional, adil, obyektif dan bermartabat tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku," kata ketua FPPP Lukman Hakim
Saefuddin pada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2008)

Fraksi PPP lanjut Lukman, sangat menghargai jasa-jasa Soeharto selama memimpin negeri ini. Namun, sebagaimana manusia pada umumnya, Soeharo tidak lepas dari dosa. Karena itu, Lukman berharap keluarganya dapat meminta maaf secara umum kepada seluruh rakyat Indonesia sekaligus menyelesaikan hak-hak asasi Soeharto semasa hidupnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"FPPP berbelasungkawa atas wafatnya Pak Harto. Semoga keluarganya diberikan ketabahan. Sebagai manusia, Pak Harto tidak lepas dari salah dan dosa," ujar Lukman.

Politisi muda PPP ini berharap publik tetap mempercayakan penyelesaian kasus hukum Soeharto kepada pemerintah. Meski demikian publik harus tetap mengontrol penyelesaian tersebut secara proporsional.

"Kami berharap masyarakat tetap mempercayakan penyelesaian hukum kasus Pak Harto sepenuhnya kepada pemerintah," imbuh dia.

Sementara anggota Fraksi PKS Almuzammil Yusuf berharap publik dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari pro kontra, hujatan dan pujian terhadap mantan Presiden Soeharto. Pelajaran ini sangat penting untuk membangun Indonesia ke depan tanpa meninggalkan hujatan dan pro-kontra.

"Semua anak bangsa harus bisa memetik hikmah dari kepemimpinan HM Soeharto selama lebih dari 30 tahun untuk kebaikan bangsa dan negara di masa depan sehingga krisis dapat selesai," tutur Almuzammil. (yid/gah)


Berita Terkait