Asisten Khusus Urusan EYD untuk Pidato Soeharto

Asisten Khusus Urusan EYD untuk Pidato Soeharto

- detikNews
Senin, 28 Jan 2008 17:45 WIB
Jakarta - Pidato bagi Soeharto adalah pernyataan resmi yang menggambarkan kebijakan pemerintahan. Karena itu, pemimpin Indonesia selama 32 tahun itu jarang berpidato tanpa teks.

Agar pidatonya tersusun komprehensif ada pejabat teknis khusus yang menangani urusan tersebut. Pejabat eselon I yang menangani itu adalah Asisten Menteri Urusan Khusus.

"Pejabat ini harus menguasai benar EYD, sebab salah satu misi Pak Harto sosialisakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tapi kalau sedang ngobrol, beliau kelepasan juga dengan 'ken' itu," kata seorang pejabat Setneg dalam obrolannya dengan detikcom di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (28/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soeharto juga berpendapat pidatonya merupakan dokemen resmi negara dan karenanya harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Maka dari itu seluruh teks pidatonya wajib untuk didokumentasikan.

Naskah pidato itu setiap tahun disusun sebagai buku kumpulan pidato. Hingga kini dokumen tersebut masih bisa dibaca di perpustaan Sekretariat Negara.

Sayang sekali prosedur yang baik itu tidak diteruskan sejak Soeharto lengser. Bahkan mulai pemerintahan Presiden Gus Dur jabatan asisten menteri urusan khusus ditiadakan.

Pada era pemerintahan SBY adanya pos khusus untuk menyusun naskah pidato itu ditangani oleh staff khusus presiden. Pidato dalam bahasa Indonesia ditangani M. Arifin dan Dino Pattidjalal untuk pidato dalam bahasa Inggris.
(lh/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads