"SBY sebagai irup pemakaman Soeharto, that's fine. Tapi persoalannya adalah, itu tidak berarti impunitas terhadap yang lainnya," ujar Ketua Tranparency Internasional Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis.
Hal ini disampaikan dia di sela-sela acara Konferensi Antikorupsi di BICC, Nusa Dua, Bali, Senin (28/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun rakyat Indonesia berduka dan mengharapkan almarhum Soeharto memperoleh kedamaian, lanjut dia, tapi gerakan pemberantasan korupsi dan asset recovery tidak boleh berhenti.
"Mereka yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam korupsi, baik itu kroni atau keluarga Soeharto, tidak boleh lolos dari jeratan hukum," ujar Todung.
Menurutnya, proses hukum harus berlangsung. Kalau tidak, ini menunjukkan ada impunitas politik dan hukum. Sehingga seluruh program dan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi sesuai amanat Tap XI/MPR/1998 menjadi tidak bermakna.
"Kami dari Gerakan Antikorupsi tidak akan berhenti untuk terus memperjuangkan proses hukum terhadap korupsi dan terus menuntut pelacakan aset yang dirampok dari negeri ini untuk dilanjutkan," kata Todung.
Dia juga menyesalkan ekspos besar-besaran mengenai Soeharto, sementara korban-korban Soeharto seolah terabaikan. "Saya kira emosi dan perasaan belasungkawa sangat berlebihan," pungkas Todung. (sss/ana)











































