Hal itu ia sampaikan pada wartawan yang mencegatnya usai melayat ke rumah duka di Jl. Cendana 8, Menteng, Jakarta Pusat.
"Saya kira untuk Pak Harto yang telah banyak berjasa bagi negeri ini, kalau ada kesalahan mohon dimaafkan. Manusia tidak luput dari kesalahan," ujar Din, Minggu (27/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi maaf tidak berlaku bagi para kroni Soeharto. Penyelesaian secara hukum tetap harus dijalankan untuk menegakkan dan memberikan keadilan pada para korban rezim Orde Baru.
"Hukum tetap harus ditegakkan," tandasnya.
(lh/nrl)











































