Hera yang berkemeja biru dan bercelana panjang hitam tiba di LP Cipinang sekitar pukul 13.30 WIB, Sabtu (26/1/2008). Dia tampak tegar, meski suaminya harus mendekam di penjara untuk kedua kalinya setelah divonis Mahkamah Agung (MA) 20 tahun penjara.
Kepada wartawan, Hera mengaku membawakan makan siang untuk Polly. Menurut Hera, meski suaminya saat ini berulang tahun ke-47, namun makanan yang dibawanya bukan makanan istimewa. "Gak, gak," kata Hera saat ditanya apakah makanan tersebut makanan suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hera mengaku shock dengan putusan 20 tahun penjara bagi suaminya. Dia meminta agar aparat hukum bisa membeberkan bukti-bukti kuat bahwa Polly bersalah dalam kasus pembunuhan Munir. Hingga pukul 14.19 WIB, Hera masih berada di dalam LP.
(asy/ken)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini