"Kita harap putusan ini dapat membuka tabir," kata Agung kepada wartawan sebelum pertemuan internasional Centrist Democrat International di Hotel Four Seasons, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (26/1/2008).
Menurut Agung, masyarakat sempat kecewa dengan putusan kasasi MA. Namun kini ada putusan PK yang menjerat kembali Pollycarpus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung berharap kasus Munir tidak berhenti hanya sampai di sini. "Kalau memang bisa membuka tabir lebih jauh dan terbukti, sudah seharusnya ditindaklanjuti," pungkas Agung. (fay/asy)











































