Rupanya tak hanya pihak Munir yang ingin misteri terbunuhnya aktivis HAM Munir terkuak. Pengacara Pollycarpus, M Assegaf pun ingin semua terungkap.
"Kita ingin semua diungkap. Katanya ada surat yang dibuat oleh BIN dan ditandatangani Pak As'ad (mantan Waka BIN). Pak As'ad sekarang ada di Jakarta tetapi tidak dipanggil. Seluruh perkara Polly ini bertambah misteri," kata Assegaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Assegaf mengaku kecewa dengan putusan PK MA yang keluar pada Jumat 25 Januari 2008Β kemarin. Menurutnya, saat proses PK berjalan, PN Jakarta Pusat tidak pernah memberi kesempatan bagi Polly untuk melawan bukti-bukti yang diajukan jaksa.
"Di pengadilan tidak pernah menguji saksi bernama Budi Santoso yang mengatakan Polly adalah benar anggota BIN dan menerima bayaran Rp 10 juta," ujarnya.
Untuk itu, kata Assegaf, pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali (PK) yang belum pernah dilakukan. "Kita akan melakukan PK. Ingat bukan PK kembali. Itu keliru. PK dari siapa. Hak PK itu ada pada terdakwa dan ahli warisnya. Ini belum pernah dilakukan. Justru diserobot oleh kejaksaan," tandasnya. (ken/asy)










































