Polly Dipenjara Lagi, Muchdi PR Tidak Kabur ke Luar Negeri

Polly Dipenjara Lagi, Muchdi PR Tidak Kabur ke Luar Negeri

- detikNews
Sabtu, 26 Jan 2008 12:19 WIB
Jakarta - Kesaksian bahwa ada hubungan antara Pollycarpus Budihari Priyanto dengan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR sudah mengemuka. Ketika Polly dipenjara lagi, muncul isu bahwa Muchdi PR kabur ke luar negeri. Tapi, pihak Muchdi membantahnya.

"Nggak (ke luar negeri). Pak Muchdi masih ada di dalam negeri," kata kuasa hukum Muchdi PR, Mahendradata saat dihubungi detikcom, Sabtu (26/1/2008).

Dengan divonisnya Polly 20 tahun penjara oleh MA, posisi Muchdi PR semakin terjepit. Meski begitu, Muchdi tetap akan menghadapi tudingan-tudingan itu secara jantan, termasuk bila polisi memeriksanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mahendra, Muchdi siap dimintai keterangan jika kepolisian membutuhkan. "Selama mengada-ada, ya kita buka. Jika ini akibat dari skenario politik menyambut 2009 ya buka-bukaan saja," ujarnya.

Namun Mahendradatta mengaku tidak menyiapkan amunisi apapun untuk 'membentengi' kliennya. "Setiap bertemu dengan kuasa hukumnya, Pak Muchdi bertanya, apa kaitannya saya. Dia seperti putus asa menjelaskan bahwa beliau tidak ada kaitan. Dia pasrah, dalam arti ya sudahlah," kata Mahendradatta.

Di dalam persidangan, terkuak bahwa Pollycarpus  dan  Muchdi PR diduga pernah berkomunikasi lewat telepon sebelum kematian Munir. Keterangan agen BIN Budi Santoso juga menguatkan kesaksian bahwa Polly dan Muchdi saling mengenal dan sering berhubungan. (aan/asy)


Berita Terkait