Muchdi PR Tidak Khawatir Dikaitkan dengan Kasus Polly

Muchdi PR Tidak Khawatir Dikaitkan dengan Kasus Polly

- detikNews
Sabtu, 26 Jan 2008 12:06 WIB
Jakarta - Pollycarpus Budihari Priyanto divonis 20 tahun penjara. Namun demikian, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR tidak khawatir jika namanya diseret dalam kasus pembunuhan Munir.

"Soal komunikasi dengan Polly kan belum dibuktikan lebih lanjut. Orang ngomong apa dalam waktu 3 detik," kata kuasa hukum Muchdi PR, Mahendradata kepada detikcom, Sabtu (26/1/2008).

Menurut dia, kliennya telah mengetahui penahanan Pollycarpus di LP Cipinang. "Dia sudah tahu dari media massa," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya mengenai permintaan KASUM yang ingin Muchdi ditangkap, Mahendradatta meminta agar ada bukti-bukti kuat keterlibatan Muchdi.

"Boleh-boleh saja minta seperti saya minta Ahmadiyah dibubarkan. Tetapi harus ada pembuktian yang kuat," kata Mahendradatta.

Muchdi sebelumnya disebut-sebut terkait kasus pembunuhan Munir. Sebab, sebelum Munir ditemukan diracun di atas pesawat pada 6 September 2004 diduga kuat Muchdi melakukan komunikasi dengan Polly lewat telepon. Muchdi juga berkomunikasi dengan Munir. Komunikasi Muchdi-Polly itu direkam Polly dalam HP-nya. Kesaksian agen BIN Budi Santoso juga menguatkan ada hubungan antara Polly dengan Muchdi.Β  (aan/asy)


Berita Terkait