KASUM: Tangkap Muchdi PR!

KASUM: Tangkap Muchdi PR!

- detikNews
Sabtu, 26 Jan 2008 10:56 WIB
Jakarta - Pollycarpus mendekam di penjara selama 20 tahun atas putusan PK MA. Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak agar aktor-aktor lain dalam pembunuhan Munir juga ditangkap.

"Kasum mendesak pemerintah khususnya kepolisian, segera menangkap eks Deputi V BIN Muchdi PR dan usut tersangka lainnya," kata Koordinator Kontras Usman Hamid dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jl Borobudur, Jakarta, Sabtu (26/1/2008).

Menurut Usman, putusan MA bisa menjadi fakta hukum untuk menyidik Muchdi dan mantan KaBIN Hendropriono. Berbagai keterangan mulai dari eks Dirut Garuda Indra Setiawan sampai eks Direktur 51 BIN Budi Santoso, menegaskan keterlibatan lebih banyak aktor dalam konspirasi pembunuhan Munir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Putusan MA adalah produk kerja keras Polri dan Jaksa Agung dalam menemukan bukti baru," lanjut Usman.

Sementara istri almarhum Munir, Suciwati, mengaku belum puas atas vonis terhadap Indra Setiawan dan Rohainil Aini. Meski demikian, Suciwati mengatakan eksekusi terhadap Polly adalah awal untuk menuntaskan kasus Munir.

"Ini awal untuk mengungkap siapa dalang sesungguhnya. Ini sudah menunjukan kalau pemerintah serius," pungkas Suciwati. (fay/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads