"Kami sudah terima administrasi. Segala sesuatunya lengkap. Kita terima statusnya narapidana," ujar Kalapas LP Cipinang Haviluddin di LP Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (26/1/2008) dinihari.
Ditambahkan dia, ruangan Polly berada di lantai dasar. Nama ruangannya adalah Mapenaling yang merupakan singkatan dari masa pengenalan lingkungan. Ukuran ruangan itu adalah 15x15 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta mengatakan, eksekusi Polly telah sesuai prosedur. "Protabnya seperti itu," cetus dia.
Disampaikannya, kini Polly menempati ruang isolasi. Polly akan dipenjara 20 tahun, sesuai vonis peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) dengan dipotong masa tahanannya yang lalu. (nvt/nvt)











































