Wartawan pun langsung ikut menghambur masuk ke rumah di Perumahan Pamulang Permai Blok B No 1, Tangerang, Jumat (25/1/2008). Jaksa DidikFarchan langsung membacakan petikan putusan PK, di ruang tengah rumah Polly.
Tidak terdengar ucapan dia. Wartawan hanya bisa melihat dari depan rumah melalui kaca jendela. Menurut jaksa dari Kejati DKI, Idianto, Polly akan dibawa menuju LP Cipinang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim eksekusi juga mengajak Ketua RT setempat. Eksekusi terlihat cukup alot. Polly hanya duduk menatap petugas saat putusan dibacakan. Anjing Pollycarpus sedari tadi menggonggongi petugas dan wartawan.
Belasan petugas berpakaian preman sudah berjaga sejak siang di sekitar rumah Polly. Belasan tetangga ikut bergerombol di depan rumah Polly untuk mengetahui apa yang sedang terjadi. Hingga pukul 22.25 WIB, proses eksekusi masih terus belangsung. (fay/asy)











































