Polly enggan diwawancara wartawan Tempo yang datang ke rumahnya usai vonisΒ peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA). Mantan penerbang Garuda Indonesia itu menuding Tempo telah meng-create opini yang memojokkannya.
Ketika menonton tayangan berita di RCTI tentang dirinya, Polly kembali berang. Dia menduga pemberitaan itu muncul karena media telah ditunggangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
pun kami melakukan cek dan ricek," ujar Pemred RCTI Arief Suditomo kepada detikcom,
Jumat (25/1/2008).
Ditambahkan dia, berita tentang kasus Munir di RCTI adalah dengan menggunakan sumber resmi. "Kalau dituding ada imbalannya, apa buktinya. Sejauh ini kami menganggap Pak Polly adalah salah satu nara sumber yang baru saja mendapat kabar putusan PK itu," lanjut Arief.
"Tidak ada yang menunggangi dan tidak ada latar belakang imbalan. Gaji kami sudah cukup," tegasnya.
Hal senada diungkapkan Pemred Tempo Toriq Hadad. Dia mengatakan, dalam pemberitaan selalu mengupayakan agar seimbang. "Tidak ada agenda khusus untuk Polly. Jadi mengikuti perkembangan berita. Kalau perlu komentar Polly, maka mewawancaranya," ujar dia kepada detikcom.
Apabila wartawan dituding-tuding oleh nara sumber, termasuk Polly, adalah hal yang biasa sepanjang tidak membahayakan si jurnalis.
"Pemberitaan kan dibaca masyarakat, dan merekalah yang mengeluarkan opini. Bukan hak kita memposisikan Polly sebagai yang bersalah. Kita hanya menulis saja," pungkas Toriq.
(nvt/nvt)











































