TNI Diminta Bantu Jaksa Audit Aset Asabri

TNI Diminta Bantu Jaksa Audit Aset Asabri

- detikNews
Jumat, 25 Jan 2008 17:27 WIB
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso diminta untuk membantu pihak kejaksaan dalam mengaudit aset milik PT Asabri. Masalahnya, kasus yang menyidangkan terdakwa Mayjen (Purn) Subarda dan pengusaha Henry Leo di PN Jakarta Timur, memerlukan keterbukan terhadap pengelolaan dana prajurit TNI tersebut.

"Minimal memang harus ada statemen dari Panglima TNI untuk memberi lampu hijau," kata anggota Badan Pekerja Imparsial Donny Ardianto di Jakarta, Jumat (25/1/2008).

Menurut Donny, setiap usaha yang dilakukan militer harus diperlakukan sama dengan perusahaan swasta lainnya. Untuk itu, perlu arahan dari presiden untuk mengauditnya, sehingga tidak ada persoalan psikologi bagi lembaga lainnya yang menangani masalah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Donny, pemerintah hingga kini belum terlihat adanya niat baik untuk menagani masalah tersebut. "Memang kemudian akan dilakukan (audit) tapi ketika dilakukan, aset yang ada sudah dibersihkan, sudah tidak terlihat lagi besarnya bisnis tentara karena sudah dialihkan. Kita mencari aset agar semua itu bisa dikontrol atau dikuasai negara," paparnya.

Sebelumnya, pengusaha Henry Leo juga sempat mengutarakan hal yang sama dengan meminta agar majelis hakim memerintahkan JPU untuk mengungkap kejanggalan dakwaan yang menimpanga. Dalam sidang, Senin 21 Januari 2008 lalu, dia mengungkapkan, setidaknya ada dana negara sebesar US$ 10.7688.060 hilang dalam kasus ini.

Permintaan Henry ini didasari pada penilaian aset-aset yang dimilikinya dan yang diserahkan kepada negara sebesar Rp 410 miliar. Ia mensinyalir ada kemungkinan penggelapan dari aset-asetnya dan PT Asabri oleh pihak tertentu.

Karenanya Henry memita adanya audit independen terhadap semua aset Asabri. Aset yang diserahkan Henry, di antaranya Gedung Plaza Mutiara yang ditaksir nilainya Rp 275 miliar, 30 aset lahan tanah di sejmulah daerah, 2,3 hentar di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, serta dana konsesi batu bara PT Bharinto Ekatama senilai Rp 135 miliar. (zal/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads