"Minimal memang harus ada statemen dari Panglima TNI untuk memberi lampu hijau," kata anggota Badan Pekerja Imparsial Donny Ardianto di Jakarta, Jumat (25/1/2008).
Menurut Donny, setiap usaha yang dilakukan militer harus diperlakukan sama dengan perusahaan swasta lainnya. Untuk itu, perlu arahan dari presiden untuk mengauditnya, sehingga tidak ada persoalan psikologi bagi lembaga lainnya yang menangani masalah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pengusaha Henry Leo juga sempat mengutarakan hal yang sama dengan meminta agar majelis hakim memerintahkan JPU untuk mengungkap kejanggalan dakwaan yang menimpanga. Dalam sidang, Senin 21 Januari 2008 lalu, dia mengungkapkan, setidaknya ada dana negara sebesar US$ 10.7688.060 hilang dalam kasus ini.
Permintaan Henry ini didasari pada penilaian aset-aset yang dimilikinya dan yang diserahkan kepada negara sebesar Rp 410 miliar. Ia mensinyalir ada kemungkinan penggelapan dari aset-asetnya dan PT Asabri oleh pihak tertentu.
Karenanya Henry memita adanya audit independen terhadap semua aset Asabri. Aset yang diserahkan Henry, di antaranya Gedung Plaza Mutiara yang ditaksir nilainya Rp 275 miliar, 30 aset lahan tanah di sejmulah daerah, 2,3 hentar di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, serta dana konsesi batu bara PT Bharinto Ekatama senilai Rp 135 miliar. (zal/ken)











































